Sentimen
Tokoh Terkait
400 Ribu Konten Judi Online Berhasil Ditutup, Menkominfo Lapor Langsung ke Jokowi
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 392.652 atau hampir 400 ribu konten judi online yang mencemari ranah digital Indonesia berhasil ditutup terhitung sejak tiga bulan Menteri Komunikasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjabat.
Data penutupan konten judi online tersebut Menkominfo laporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami sudah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ranah media sosial, di mana di situs IP-nya itu terdiri atas 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Sucofindo, 10 Posisi Tersedia untuk Oktober 2023
Baca Juga: KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Cek Syarat Lengkapnya Berikut Ini
Dia menjelaskan, sebanyak hampir 400 ribu konten judi online ditutup sejak dirinya dilantik menjadi Menkominfo pada 17 Juli 2023.
Menurutnya, konten judol yang ditutup selama kepemimpinannya itu sama dengan pencapaian Kominfo dalam satu periode pemerintahan.
"Kalau dalam delapan sampai sembilan tahun itu konten 800-900 ribu ini ditutup, dalam waktu tiga bulan saya menjadi Menkominfo sudah hampir 400 ribu. Berarti, satu periode menteri saya selesaikan dalam waktu tiga bulan dalam pemberantasan judi online," tuturnya.
Baca Juga: Yenny Wahid Ungkap Tak Berminat Jadi Tim Pemenangan AMIN, Cak Imin: Enggak Penting!
Budi pun berjanji akan terus menutup konten-konten judol untuk membersihkan ruang digital Indonesia sesuai arahan dari Jokowi.
Jokowi, kata Budi, menekankan agar judi daring harus diberantas karena merugikan rakyat kecil.
"Sekarang ini kan menipunya pakai nomor telepon dari luar negeri, ya, dari Filipina dan Kamboja. Nanti kami tutup salurannya, saluran komunikasinya, sehingga kita tidak bisa dimasuki atau disusupi oleh judi online," katanya.
Kominfo juga melakukan patroli siber untuk mendeteksi dan menindak konten judol, yang paling banyak datang dari Filipina dan Kamboja.
Menurut data Kominfo, nilai transaksi judi daring di Indonesia bisa mencapai Rp160 triliun dan diperkirakan dapat menembus Rp350 triliun.
Budi pun meminta aparat penegak hukum menindak pihak-pihak yang terlibat dalam penayangan konten judi online.
"Kami akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah. Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kami lakukan. Semua yang itu kami block, kami takedown, kami blokir. Kalau ada hal-hal yang menyangkut judi online, segera laporkan ke kami," ujarnya.***
Sentimen: negatif (66.7%)