Sentimen
Cak Imin Soal Pendaftaran Capres-Cawapres: Semua Administrasi Sudah Kami Siapkan
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Pendaftaran untuk bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tinggal menghitung hari. Berdasarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran pasangan capres-cawapres tersebut akan dibuka mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang juga bakal calon wakil presiden (cawapres) mengatakan bahwa semua syarat administrasi dari pasangan Anies Baswedan-Cak Imin untuk mendaftarkan diri ke KPU sudah lengkap.
"Insyaallah lengkap semua. Semua administrasi udah kami siapkan," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 13 Oktober 2023.
Terkait syarat pendaftaran ke KPU tersebut, Cak Imin pun melakukan tes kesehatan secara mandiri. Hal itu disampaikan saat dirinya berada di Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Jakarta pada hari ini, Jumat, 13 Oktober 2023.
Baca Juga: 4 Alasan Elektabilitas Prabowo Subianto Unggul dari Ganjar dan Anies, Ada Jokowi dan SBY Effect
"Hari ini, (untuk) memenuhi syarat surat kesehatan dari rumah sakit, untuk saya daftarkan di tanggal 19 Oktober bersama Mas Anies," ujarnya.
Serangkaian tes kesehatan yang dijalani Cak Imin itu di antaranya adalah pemeriksaan darah, cek urine, tes kesehatan fisik, foto toraks, dan psikotes berupa wawancara.
"Kita tunggu hasil semua itu, sehingga bisa tahu perkembangan kesehatan saya. Sejauh ini, alhamdulillah baik," ucapnya.
Cak Imin merupakan bakal cawapres pendamping Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan. Koalisi tersebut terdiri dari PKB, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga: Aktivis 98 Beri Mandat ke Anies Baswedan-Cak Imin untuk Tuntaskan Agenda Reformasi 1998
Kata KPU Soal Tes KesehatanKetua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa tes kesehatan tetap harus dilakukan oleh Cak Imin setelah ia resmi mendaftarkan diri sebagai cawapres. Nantinya, tes kesehatan itu akan difasilitasi oleh KPU.
"Iya, betul (harus tes kesehatan lagi)," tuturnya.
Tak hanya Cak Imin, semua bakal capres dan cawapres yang telah melakukan pendaftaran ke KPU harus melakukan tes kesehatan di bawah koordinasi lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Menurut Hasyim, tes kesehatan yang dilakukan Cak Imin berbeda dengan tes kesehatan dari KPU.
"Intinya, siapa pun yang mau mendaftar sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, itu salah satu dokumennya kan surat keterangan sehat. Nanti, ketika datang ke KPU didaftarkan oleh partai politik, ya, membawa surat keterangan sehat tersebut," katanya.***
Sentimen: positif (100%)