Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Lamongan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Yuhronur Efendi
Usai Rumah Dinas Digeledah, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Diperiksa KPK, Ini Kasusnya
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Editor: Gatot Wahyu |
Kamis 12-10-2023,14:41 WIBBupati Lamongan Yuhronur Efendi--wikipedia
FIN.CO.ID - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dipanggil dan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dalam kasus korupsi pengadaan pembangunan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi diperiksa sebagai saksi.
"Yuhronur Efendi, Bupati Lamongan," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023.
BACA JUGA:
Ali menjelaskan pembangunan kantor Pemkab Lamongan tersebut dilakukan dari tahun 2017 hingga 2019. Pembangunan tersebut menggunakan APBD Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas bupati Lamongan dan sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Lamongan.
Dugaan korupsi itu menyangkut perbuatan melawan hukum dan memperkaya orang lain yang membuat negara rugi.
Kasus Korupsi LamonganLembaga kajian Political and Publik Policy Studies (P3S) dan Esensinews menyelenggarakan sebuah webinar dengan tema yang sangat relevan, yaitu “KPK Ungkap Korupsi di Lamongan, Siapa Selanjutnya?”.
Acara daring ini menjadi platform bagi berbagai pemikir dan ahli untuk berbicara tentang upaya KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang mencengkeram daerah tersebut, Jakarta, Senin 2 Oktober 2023.
Webinar ini dibuka oleh Ricardo Marbun, yang kemudian menyerahkan peran memandu acara kepada Willi Nafie.
Pemateri pertama Edi Hardum, seorang individu yang memiliki bukti material yang signifikan, berbicara mengenai bukti-bukti yang dimiliki, termasuk rekaman percakapan WhatsApp (chat WA) dan rekaman CCTV yang telah dikembangkan oleh KPK.
Edi juga berbicara tentang pentingnya saksi sebagai alat bukti dalam kasus pidana, serta dokumen-dokumen terkait yang mendukung investigasi KPK.
“Kasus korupsi di Lamongan menjadi sorotan utama dalam webinar ini, dan para peserta acara memberikan apresiasi kepada KPK atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus tersebut. Tuntutan yang diutarakan adalah agar KPK terus bergerak maju untuk mengejar semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut," jelas Edi Mardum.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI
Sumber:
Sentimen: negatif (93.9%)