Sentimen
Negatif (100%)
12 Okt 2023 : 23.55
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Imran Eka Saputra

Imran Eka Saputra

Johanis Tanak

Johanis Tanak

Momen Eks Mentan SYL Mencium Kening Sang Ibu yang Terbaring Sakit Sebelum Jadi Tersangka dan Dijemput KPK

13 Okt 2023 : 06.55 Views 1

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Momen Eks Mentan SYL Mencium Kening Sang Ibu yang Terbaring Sakit Sebelum Jadi Tersangka dan Dijemput KPK

Makassar, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) temani sang ibu yang sedang terbaring sakit sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Mentan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK menetapkan eks Mentan SYL sebagai tersangka pada Rabu (11/10/2023) malam.

Kader Partai NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan.

SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhamad Hatta (MH).

Sebelumnya, saat ditetapkan sebagai tersangka, SYL tengah berada di kediaman orang tuanya di Jalan Haji Bau Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

SYL datang ke kediaman sang ibu di Kota Makassar pada pukul 10.00 WITA. SYL tampak ditemani sang istri menemui sang ibu.

SYL dikabarkan seharian menemani sang ibu yang sudah berumur 90 tahun yang tengah terbaring sakit di kediamannya.

Beredar foto di sejumlah WhatsApp Group (WAG), SYL tampak mencium kening sang ibunda yang tengah terbaring lemah di sebuah ranjang.

Pihak keluarga sempat menemui wartawan yang berkumpul di depan kediaman orang tua SYL dan memberikan keterangan.

Pihak keluarga saat itu menyatakan jika eks Mentan SYL membutuhkan privasi untuk menjenguk sang ibu yang tengah sakit dan berkumpul dengan keluarganya.

Namun di hari yang sama, KPK di Jakarta menetapkan Eeks Mentan SYL sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SYL pun dijemput tim KPK di kediaman orang tuanya sekitar pukul 21.45 WIB.

SYL meninggalkan kediaman orang tuanya menuju ke Jakarta melalui Sultan Hasanudin, untuk mengikuti proses penyidikan pihak KPK terkait kasus yang menimpanya.

Respons Keluarga SYL

KPK secara resmi menetapkan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka pada Rabu malam.

Hal ini diumumkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.

"Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka: SYL (Syahrul YasinLimpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian," ujarnya.

Sementara itu, Keluarga Besar Yasin Limpo mengaku menghormati proses hukum di KPK.

"Kami menghargai kewenangan KPK dalam konteks penegakan hukum yang sedang bergulir saat ini," jelas Perwakilan Keluarga Besar Yasin Limpo sekaligus kerabat dekat Syahrul Yasin Limpo, Imran Eka Saputra, Rabu (11/10/2023).

Keluarga juga memastikan SYL berkomitmen untuk tetap kooperatif dan akan menghadapi proses hukum di KPK.

"Setelah bertemu dengan ibu di kampung, Bapak SYL menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua permasalahan ini dengan baik," katanya.

Sebelumnya, pada Rabu siang, KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

KPK juga mengumumkan dua tersangka lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. Selain itu, kata Ali, dua tersangka lain telah mengonfirmasi ke KPK tidak bisa hadir. (ebs/muu)


 

Sentimen: negatif (100%)