Sentimen
Negatif (100%)
14 Okt 2023 : 02.16
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Partai Terkait

KPK Tahan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

14 Okt 2023 : 02.16
KPK Tahan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Jumat, 13 Oktober 2023.

Syahrul Yasin Limpo ditahan bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut tim penyidik menahan tersangka SYL (Syahrul Yasin Limpo) untuk 20 hari kerja mulai 13 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.

Sebelumnya, KPK menahan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Dia ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Baca Juga: Novel Baswedan Soroti Surat Penangkapan SYL Ditandatangani Firli Bahuri, KPK: Tidak Usah Dipersoalkan

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, dilakukan penahanan pertama pada tersangka KS (Kasdi Subagyono) selama 20 hari, mulai 11 Oktober 2023 hingga 30 Oktober 2023 di Rutan KPK," kata Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu, 11 Oktober 2023.

Cegah 9 Orang ke Luar Negeri

KPK mencegah 9 orang bepergian ke luar negeri untuk mempermudah proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Ali mengatakan pengajuan pencegahan telah disampaikan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Akan tetapi, dia tak membeberkan identitas pihak-pihak yang dicegah meninggalkan wilayah hukum Indonesia.

“Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat, 6 Oktober 2023.

Baca Juga: Datangi KPK, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta Diperiksa Sebagai Tersangka

Ali hanya menyebutkan pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri di antaranya adalah tersangka dugaan rasuah di Kementan.

“Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” tutur Ali.

Lebih lanjut juru bicara berlatar belakang jaksa ini menjelaskan kesembilan orang dicegah ke luar negeri selama 6 bulan. Jangka waktu pencegahan dapat diperpanjang menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

“Pengajuan cegah ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama sampai dengan nanti bulan April 2024 dan tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan,” ujar Ali.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Rutin Minta Duit ke ASN Kementan, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke NasDem

Ali mengingatkan kepada pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri agar kooperatif memenuhi panggilan apabila sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik.

“Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari Tim Penyidik,” ujar Ali.

Berdasarkan informasi, sembilan pihak yang dicegah KPK ke luar negeri adalah Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI), Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI), Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI), dan Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI).

Kemudian, Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI), Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI), Ayun Sri Harahap (Dokter), Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI), dan A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa).***

Sentimen: negatif (100%)