Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur
Tokoh Terkait
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Novel Baswedan: Upaya Firli Tutupi Kasus Pemerasan
Liputan6.com Jenis Media: News
Novel juga menyoroti kejanggalan surat panggilan pemeriksaan dan penangkapan Syahrul Yasin Limpo dibertibkan di tanggal yang sama, yakni Rabu, 11 Oktober 2023. Novel beranggapan ada motif di balik penangkapan Syahrul Yasin Limpo lantaran sebelumnya sudah terjadi kesepakatan antara tim penyidik KPK dengan pihak Syahrul Yasin Limpo untuk melakukan pemeriksaan pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Surat panggilan pemeriksaan ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu, sedangkan surat perintah penangkapan ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Berdasarkan surat yang diterima Liputan6.com, surat perintah penangkapan tersebut berisi narasi pimpinan KPK sebagai penyidik. Dalam UU 19 tahun 2019 tentang KPK, pimpinan KPK bukan lagi sebagai penyidik.
"Yang seharusnya pimpinan itu sadar karena dengan UU KPK yang baru (UU 19 tahun 2019) ini pimpinan bukan lagi penyidik, mestinya dia tidak bisa menandatangani (surat perintah penangkapan). Saya khawatir struktural yang diminta tandatangani enggak mau disuruh melakukan tindakan abuse of power tadi, kemudian karena enggak mau, dia (Firli) tandatangani sendiri karena dia yang merintahkan," pungkas Novel.
Sentimen: negatif (98.1%)