Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
KPK Lakukan Upaya Penangkapan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Melarikan Diri
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, upaya penangkapan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dilakukan karena khawatir politikus Partai Nasdem melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Adapun Syahrul ditangkap tim penyidik pada Kamis (12/10)2023) malam ini, meskipun besok dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan terhadap Syahrul dilakukan sesuai hukum acara pidana.
"Misalnya, kekhawatiran melarikan diri, kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti yaitu yang kemudian menjadi dasar, tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya di gedung Merah Putih KPK," kata Ali saat ditemui awak media di kantornya, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Syahrul Limpo Dijemput Paksa, Febri Diansyah Akan Datangi KPK
Ali mengatakan, KPK memiliki dasar hukum dalam melakukan upaya paksa penggeledahan, penangkapan, maupun jemput paksa.
Sementara itu, dalam persoalan ini, Syahrul sudah dijadwalkan dipanggil tim penyidik pada Rabu (11/10/2023). Namun, ia tidak hadir dengan alasan akan bertemu dengan ibunya di kampung halaman, Makassar dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Berdasarkan informasi yang diterima KPK, kata Ali, Syahrul sudah kembali ke Jakarta pada Kamis dini hari tadi. Namun, hingga sore hari ia tidak kunjung mendatangi gedung Merah Putih KPK.
"Ketika tahu bahwa yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK hari ini berikutnya melakukan analisis, maka tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka," tutur Ali.
Sebelumnya, Syahrul tiba pada, Kamis (12/10/2023) malam. Syahrul digelandang petugas bersama satu orang lainnya. Rombongan penyidik yang membawa Syahrul berjumlah tiga unit. Syahrul berada di bagian tengah dan terapit petugas.
Syahrul kemudian dibawa petugas dengan tangan diborgol. Ia mengenakan kemeja putih dibalut jaket kulit hitam dan topi hitam bertuliskan ADC.
Syahrul irit bicara. Ia tidak mau merespons mengenai jadwal pemeriksaan besok maupun dugaan pemerasan yang dialaminya.
Adapun Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.
“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Siap Datangi KPK Jumat Besok
Adapun uang yang digunakan untuk cicilan tersebut, dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.
Sentimen: negatif (100%)