Sentimen
Negatif (100%)
13 Okt 2023 : 08.15
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia, UGM

Kab/Kota: Pacitan, Cikini, Duren Sawit

Kasus: korupsi

Sosok Alexander Randy Angianto, Dokter Spesialis Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementan

13 Okt 2023 : 15.15 Views 1

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Sosok Alexander Randy Angianto, Dokter Spesialis Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementan

KNews.id – Seorang Dokter Spesialis Internis, Alexander Randy Angianto, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan pemeriksaan terhadap Alexander dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Alexander Randy Angianto (Dokter Spesialis Internis),” ungkap Ali dalam keterangannya, Selasa.

Meski demikian, belum diketahui keterkaitan Alexander dalam perkara ini. Lantas, siapakah sosok Alexander Randy Angianto? Pria yang akrab disapa Alex ini merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2010.

Saat itu, ia menjadi lulusan termuda UGM di usianya yang 19 tahun. Ia hanya membutuhkan waktu 3 tahun 5 bulan untuk menyelesaikan studinya dengan capaian IPK 3,56 alias cum laude.

Kecerdasan Alexander sudah terlihat sejak kecil.

Ia masuk SD saat masih berumur lima tahun. Semasa SMP dan SMA, Alexander mengikuti program akselerasi sehingga lulus satu tahun lebih cepat. Saat lulus dari SMAN 1 Balikpapan, pria kelahiran 30 Januari 1991 ini masuk FK UGM lewat jalur Penelusuran Bakat Skolastik (PBS) UM UGM.

Cita-cita menjadi dokter baru muncul saat Alexander duduk di bangku SMA. Padahal, sejak kecil ia selalu diwanti-wanti untuk meneruskan pekerjaan sang ibu yang juga berprofesi sebagai seorang dokter.

“Sejak kecil sudah diminta jadi dokter. Saat SMA, ya jadi pingin jadi (dokter) sendiri,” kata dia, Rabu (19/5/2023), dikutip dari situs resmi UGM. Selama kuliah, Alexander aktif di organisasi Asosiasi Mahasiswa Kedokteran Asia (Asia Medical Student).

Di organisasi tersebut, ia pernah menjabat sebagai Direktur Asia Medical Student Exchange Program (AMCEP). Alexander juga sempat mewakili mahasiswa FK UGM untuk mengikuti pertemuan di Jepang dan Korea pada 2007 dan 2008.

Dokter Spesialis Internis atau Penyakit Dalam, Alexander Randy Angianto. Pria yang akrab disapa Alex ini diperiksa KPK, Selasa (10/10/2023), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Lulus dari UGM, ia lantas melanjutkan studi Spesialis Penyakit Dalam di Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada 2019. Sebagai dokter, Alexander sudah pernah bertugas di berbagai rumah sakit di Jakarta dan RSUD Pacitan, Jawa Timur.

Saat ini, ia praktik di dua rumah sakit sebagai Dokter Spesialis Penyakit Dalam, yaitu di RS Antam Medika dan RSPAD Gatot Soebroto.

Berikut daftar riwayat pekerjaan Alexander, dikutip dari akun LinkedIn-nya:

– Dokter Umum di RSUD Pacitan (2012-2013);

– Asisten Divisi di RSUP Cipto Mangunkusumo (2013-2014);

– Dokter Umum di RS PGI Cikini (2014);

– Dokter Residen Penyakit Dalam di RSUP Cipto Mangunkusumo (2014-2019);

– Dokter Umum di RS Metropolitan Medical Centre (2019-2020);

– Dokter Spesialis Penyakit Dalam di RSIA Santo Yusuf (2020);

– Dokter Spesialis Penyakit Dalam di RSKD Duren Sawit (2020-2023);

– Dokter Spesialis Penyakit Dalam di RS Antam Medika (2020-saat ini);

– Dokter Spesialis Penyakit Dalam di RSPAD Gatot Soebroto (2023-saat ini).

Diketahui, di RS Antam Medika, Alexander memiliki jadwal praktik pada Senin-Sabtu. Namanya saat ini tercatat sebagai anggota Ikatan Doker Indonesia (IDI).

Dua Anak Buah SYL Diperiksa KPK Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/10/2023). Muhammad Hatta diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.

Muhammad Hatta diperiksa KPK pada Senin (9/10/2023), sedangkan Kasdi pada Selasa. Saat pemeriksaan pada Senin, Muhammad Hatta diketahui dimintai keterangannya selama 7 jam. Ia memilih irit bicara saat ditanya awak media mengenai permintaan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Nanti urusan PH ya, itu urusan PH,” kata dia, Senin.

Dikabarkan, Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono termasuk dalam daftar tersangka dugaan korupsi di Kementan. Meski demikian, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, enggan menanggapi terkait isu tersebut.

Tetapi, Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut adalah untuk berkas perkara tersangka lain.

“Sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” ujar Ali, Selasa.

Sebelumnya, beredar isu Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku sudah mendapat informasi mengenai penetapan status hukum Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Ia juga menyebutkan, ekspos kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret Syahrul Yasin Limpo, sudah berjalan lama.

“Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi.” “Malah sejak eksposnya itu kan sudah lama kalau (Syahrul Yasin Limpo) tersangka,” kata Mahfud MD, Rabu (4/10/2023).

Meski belum ada kepastian dari KPK, surat penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo telah beredar luas. Surat tersebut, dibuat pada 29 September 2023.

Dalam poin ketiga surat itu, tertulis Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 26 September 2023. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diberitahukan kepada Bapak Presiden bahwa pada hari Selasa tanggal 26 Septemebr 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka atas nama SYAHRUL YASIN LIMPO selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019-2024,” bunyi surat itu.   (Zs/Trbn)

 

 

 

Sentimen: negatif (100%)