Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Banjar
Kasus: mafia tanah
Tokoh Terkait
Menteri Hadi Tjahjanto Bagikan 405 Sertifikat kepada 250 Petani di Desa Muktisari Kabupaten Ciamis
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABAR EKSPRES – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat redistribusi tanah rakyat kepada Serikat Petani Pasundan (SPP) di Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Kamis 12 Oktober 2023. Kedatangan Manteri Hadi disambut meriah oleh petani dan masyarakat setempat.
BACA JUGA: Datang ke Ponpes Darussalam Ciamis, Ganjar Bicara Pentingnya Pendidikan Vokasi Bagi Santri
Diketahui, pemberian setifikat redistribusi tanah ini buntut dari konflik antara petani dengan PT Maloya selama 24 tahun. Kini para petani bernafas lega setelah mendapat penyelesaian dari konflik agraria atas klaim eks-HGU perkebunan swasta melalui redistribusi tanah dan pemulihan serta penguatan hak atas tanah tersebut.
“Saya harus dukung 1.000 persen, supaya permasalahan pertanahan selesai. Dan tanah di Desa Muktisari ini anti caplok dan anti serobot serta anti cekcok. Kita berikan 405 sertifikat untuk 250 penggarap (petani). Tujuannya agar petani kecil, buruh tani, semua bisa tersenyum dan mendapat kepastian hukum,” kata Hadi Tjahjanto.
Manteri Hadi berharap dengan diberikannya sertifikat redistribusi tanah, masyarakat penerima menjadi merdeka, tidak bergantung pada pihak lain.
BACA JUGA: Meski Gagal Panen, Stok Beras Kota Banjar dan Ciamis Limpah Ruah!
Ia juga berharap rakyat bisa merdeka dari ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum hak atas tanah, merdeka dari sengketa dan konflik agraria, serta merdeka untuk mengelola dan memanfaatkan tanahnya sendiri secara optimal.
“Masyarakat penerima sertifikat agar menjaga sertifikat yang diperoleh dengan baik. Masyarakat juga harus memanfaatkan tanahnya dan jangan dibiarkan telantar hingga berisiko diserobot mafia tanah,” kata dia. (CEP)
Sentimen: positif (49.6%)