Sentimen
Negatif (88%)
13 Okt 2023 : 00.40
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

KPK Akui Sudah Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Dugaan Korupsi di Kementan

13 Okt 2023 : 07.40 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KPK Akui Sudah Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Dugaan Korupsi di Kementan

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), hari ini Rabu, 11 Oktober 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sedianya Syahrul Yasin Limpo diperiksa sebagai tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang juga telah berstatus tersangka.

“Kami tadi cek juga di bagian penindakan, kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini tiga orang untuk hadir pada hari ini,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 11 Oktober 2023.

Akan tetapi, KPK batal memeriksa Syahrul Yasin Limpo pada hari ini lantaran politikus Partai NasDem tersebut tengah menjenguk sang ibu yang tengah sakit di Sulawesi Selatan. Sementara itu, Muhammad Hatta juga berhalangan hadir karena mertuanya sedang sakit.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Tak Terima Jadi Tersangka, Lawan KPK Lewat Gugatan Praperadilan

“Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi sedangkan satu tersangka (Kasdi) masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK,” ucap Ali.

Syahrul Yasin Limpo Minta Pemeriksaannya Dijadwalkan Ulang

Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo mengantarkan surat ke KPK, Rabu, 11 Oktober 2023, pagi. Pada surat tersebut Syahrul Yasin Limpo meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Ervin Lubis menjelaskan kliennya tidak dapat menghadiri agenda pemeriksaan hari ini lantaran harus kembali ke kampung halaman untuk menjenguk ibunya yang tengah sakit.

“Karena mendapat informasi tentang kondisi orangtua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya,” kata Erwin Lubis dalam keterangannya, Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca Juga: Tanda Tanya Sosok Pimpinan KPK yang Memeras Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

“Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut Erwin menuturkan Syahrul Yasin Limpo menghormati dan akan kooperatif menjalani proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Namun, dia meminta agar KPK mempertimbangkan faktor kemanusiaan dan mengizinkan kliennya untuk terlebih dulu menjenguk sang ibu.

“Pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam Penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini,” tutur Erwin.

Erwin menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan tim penyidik KPK terkait waktu penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan,” ucap Erwin.***

Sentimen: negatif (88.8%)