Sentimen
Negatif (99%)
13 Okt 2023 : 00.06
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Ramai Media Asing Sorot Korupsi Mentan RI, Sebut Ini

13 Okt 2023 : 07.06 Views 1

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Ramai Media Asing Sorot Korupsi Mentan RI, Sebut Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL diduga melakukan pemerasan dalam jual beli jabatan dan gratifikasi.

Ia dan sejumlah orang diduga menerima uang sebesar Rp 13,9 Miliar. Selain Syahrul, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. KPK pun langsung menahan Kasdi Subagyono untuk 20 hari ke depan.

-

-

Situasi ini pun ramai-ramai disoroti oleh media-media asing. Misalnya media AFP memberitakannya melalui artikel berjudul 'Indonesia former minister named in corruption probe'.

Dalam artikel itu, media Barat tersebut menyebut korupsi masih merajalela di Indonesia. Di mana para politisi dianggap sebagai kelompok yang paling korup.

"Syahrul Yasin Limpo, yang hingga saat ini memimpin Kementerian Pertanian, adalah menteri keenam yang diperiksa terkait korupsi sejak Presiden Joko Widodo menjabat pada tahun 2014," tulis media tersebut.

AFP, mengutip wakil ketua KPK Johanis Tanak, menulis Limpo secara teratur memungut pungutan liar dari pegawai negeri di Kementerian Pertanian. Dijelaskan ini untuk membiayai kebutuhan pribadinya dan keluarga inti.

"Politisi tersebut dituduh memaksa pejabat kementerian untuk mengiriminya uang dari kas negara setiap bulan, berjumlah total Rp 13,9 miliar, dan menggunakan uang tunai tersebut untuk membayar tagihan kartu kredit dan mencicil sebuah mobil mewah," tambah laporan tersebut.

Hal yang sama juga dilaporkan media Singapura Straits Times melalui artikel berjudul 'Indonesia ex-agriculture minister named as graft suspect'. Penggerebekan di kediaman dan kantor pun dimuat.

"KPK menetapkan Limpo sebagai tersangka karena diduga menginstruksikan dua rekannya untuk memaksa pejabat membayarnya hingga US$10.000 sebagai imbalan atas posisi atau partisipasi dalam proyek pengadaan di kementerian," tulis media tersebut.

"KPK mengatakan penggerebekan di rumah dan kantor Pak Limpo menemukan uang tunai miliaran rupiah," tambahnya.

Media negara tetangga tersebut juga menulis sebelumnya pada tahun 2023, pihak berwenang menangkap mantan Menteri Komunikasi Johnny G. Plate atas tuduhan korupsi. Menteri Sosial dan Perikanan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi dipenjara pada tahun 2021 karena kasus suap.

Reuters juga menyoroti kasus ini. Hal yang sama bahkan dipantau media Amerika Serikat (AS), Associated Press (AP) sejak pekan lalu.

"Jangan menilai saya dulu. Biarkan proses hukum berjalan, dan saya siap menghadapinya," kata Limpo dalam jumpa pers di Jakarta sebagaimana dimuat AP.


[-]

-

KPK Temukan Banyak Uang di Rumah Mentan, Segini Jumlahnya!
(sef/sef)

Sentimen: negatif (99.5%)