Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Resmi Tetapkan SYL sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kementrian Pertanian
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
11 Oktober 2023 20:18 WIB
KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka
Foto kebersamaan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo yang beredar di media sosial. (Istimewa)
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Pengumuman penetapan tersangka SYL disampaikan KPK pada Rabu malam (11/10/2023).
KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Dua orang itu adalah Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (HT).
"Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka:SYL (Syahrul YasinLimpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin, Kapolda: Kita Selesaikan
Diketahui SYL, KS dan HT sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Sebelumnya SYL, KS dan HT telah dipanggil KPK, namun hanya KS yang memenuhi panggilan KPK.
Perihal pemanggilan SYL, KS dan HT tersebut disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Menurut Fikri, SYL berhalangan hadir karena sedang merawat anggota keluarga yang sakit. Begitu juga dengan HT juga telah menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan.
"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya, yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," kata Ali.
Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan, Pengacara Sebut Syahrul Yasin Ingin Temui Ibunya DuluSentimen: negatif (99.7%)