Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Ungkap Syahrul Yasin Buat Kebijakan Pungutan, Terima Uang Rp 13,9 Miliar
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Tiga tersangka itu, yakni Menteri Pertanian periode 2019-2024 Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Baca Juga
KPK Umumkan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka
Satu dari tiga tersangka telah ditahan KPK, dia adalah Kasdi Subagyono. Penahanan terhadap Kasdi dilakukan selama 20 hari pertama hingga 30 Oktober 2023.
Sementara itu, KPK belum menahan Syahrul Yasin Limpo dan Hatta lantaran keduanya berhalangan hadir memenuhi penggilan KPK pada hari ini Rabu (11/10).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan selama menjabat menteri pertanian, Syahrul Yasin membuat kebijakan personal yang berkaitan dengan pungutan atau setoran di antaranya dari ASN Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga.
Johanis menyebut Syahrul Yasin memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk menarik sejumlah uang dari pejabat eselon I dan II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.
Baca Juga
KPK Panggil Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok
"Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di-mark up termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian," ujar Johanis Tanak dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (11/10) malam.
Atas suruhan Syahrul Yasin, Kasdi dan Hatta mengumpulkan sejumlah uang di wilayah eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I dengan nilai yang telah ditentukan SYL dengan besaran US$4.000 sampai dengan U $10.000.
Dikatakan Johanis, penerimaan uang melalui Kasdi dan Hatta sebagai orang suruhan Syahrul Yasin dilakukan secara rutin setiap bulan menggunakan pecahan mata uang asing.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS [Kasdi Subagyono] dan MH [Muhammad Hatta] antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," ucap Johanis.
"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp 13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," imbuhnya. (Pon)
Baca Juga
Mentan SYL Batal Datang ke KPK Hari Ini
Sentimen: negatif (93.8%)