Blokade Total Gaza, Israel Langgar Hukum Internasional
iNews.id Jenis Media: Nasional
GAZA, iNews.id - Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk mengecam keputusan Israel yang memblokade total Jalur Gaza. Pemblokadean disertai pemblokiran akses makanan dan air yang bisa memicu masalah kemanusiaan.
Dia mendesak negara-negara yang mempunyai pengaruh besar untuk meredakan situasi. Hukum internasional dan kemanusiaan harus ditegakkan.
“Pengepungan yang membahayakan nyawa warga sipil dengan merampas barang-barang penting untuk kelangsungan hidup mereka dilarang berdasarkan hukum kemanusiaan internasional,” kata Turk, dikutip dari Al Jazeera, Selasa (10/10/2023).
Sementara itu PBB menyatakan, tindakan Israel berisiko secara serius memperburuk situasi hak asasi manusia dan kemanusiaan di Gaza, termasuk kapasitas fasilitas medis untuk beroperasi, mengingat terus meningkatnya jumlah korban luka.
Sejauh ini lebih dari 770 warga Palestina tewas sejak serangan udara Israel ke Gaza. Selain itu 4.000 lainnya menderita luka.
Di Tepi Barat, setidaknya 18 warga Palestina lainnya tewas sejak Sabtu lalu. Sebanyak 100 lainnya menderita luka.
Serangan udara Israel menghantam banyak bangunan tempat tinggal, termasuk blok apartemen bertingkat tinggi serta sekolah dan gedung PBB di seluruh Gaza.
Editor : Anton Suhartono
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (91.4%)