Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Demak
Tokoh Terkait
Guru Agama Dituntut Rp50 Juta Akibat Hukum Siswa Ogah Salat Berjamaah, Rekan Seprofesi Demo
Medcom.id Jenis Media: News
Sumbawa Barat: Akbar Sorasa, guru agama Islam di SMKN 01 Taliwang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dituntut Rp50 juta oleh wali siswa usai mendisiplinkan siswa yang tak ingin diajak salat. Walau sempat dimediasi, wali siswa tetap menuntut ganti rugi puluhan juta rupiah. “Mengajak anak-anak untuk salat berjamaah, tetapi tidak digubris, jadi saya melakukan tindak pendisiplinan berbentuk fisik kepada beberapa anak,” ujar Akbar dilansir dari Metro TV, Selasa, 10 Oktober 2023. Wali siswa yang tidak terima menuntut Akbar sebesar Rp50 juta. Akbar yang berstatus guru honorer langsung terkejut dituntut puluhan juta rupiah. “Kalau ada ganti rugi di proses mediasi, saya mengajukan penawaran sekitar Rp10 juta-an, tapi wali korban mempertahankan sekitar Rp20 juta-an”, kata Akbar. Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia, Asosiasi Guru Agama Islam Indonesia, dan Ikatan Guru Indonesia Sumbawa Barat melakukan aksi damai di halaman Pengadilan Negeri Sumbawa Barat. Dalam orasinya, perwakilan massa menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya, menolak semua kriminalisasi kepada guru, perlindungan profesi guru dari segala bentuk ketidakadilan, juga meminta membebaskan Akbar Sorasa. Kepala KCD Dikbud Sumbawa Barat KCD Dikbud Suprianto menyebut aksi solidaritas ini tidak hanya diikuti rekan sejawat Akbar. Guru yang berdemonstrasi merupakan gabungan guru dari seluruh tingkat pendidikan. "Semua guru dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK bersatu, khususnya Kabupaten Sumbawa barat, dan juga PGRI Kabupaten Sumbawa.” Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Karesena menyebut proses hukum berjalan lancar. Akbar sebagai terlapor bahkan memiliki iktikad baik untuk mengikuti semua proses hukum. (Alya Sekar Ayu)Polisi Buru Siswa Bacok Guru di Demak
Sumbawa Barat: Akbar Sorasa, guru agama Islam di SMKN 01 Taliwang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dituntut Rp50 juta oleh wali siswa usai mendisiplinkan siswa yang tak ingin diajak salat. Walau sempat dimediasi, wali siswa tetap menuntut ganti rugi puluhan juta rupiah.“Mengajak anak-anak untuk salat berjamaah, tetapi tidak digubris, jadi saya melakukan tindak pendisiplinan berbentuk fisik kepada beberapa anak,” ujar Akbar dilansir dari Metro TV, Selasa, 10 Oktober 2023.
Wali siswa yang tidak terima menuntut Akbar sebesar Rp50 juta. Akbar yang berstatus guru honorer langsung terkejut dituntut puluhan juta rupiah.
“Kalau ada ganti rugi di proses mediasi, saya mengajukan penawaran sekitar Rp10 juta-an, tapi wali korban mempertahankan sekitar Rp20 juta-an”, kata Akbar.
Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia, Asosiasi Guru Agama Islam Indonesia, dan Ikatan Guru Indonesia Sumbawa Barat melakukan aksi damai di halaman Pengadilan Negeri Sumbawa Barat.
Dalam orasinya, perwakilan massa menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya, menolak semua kriminalisasi kepada guru, perlindungan profesi guru dari segala bentuk ketidakadilan, juga meminta membebaskan Akbar Sorasa.
Kepala KCD Dikbud Sumbawa Barat KCD Dikbud Suprianto menyebut aksi solidaritas ini tidak hanya diikuti rekan sejawat Akbar. Guru yang berdemonstrasi merupakan gabungan guru dari seluruh tingkat pendidikan.
"Semua guru dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK bersatu, khususnya Kabupaten Sumbawa barat, dan juga PGRI Kabupaten Sumbawa.”
Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Karesena menyebut proses hukum berjalan lancar. Akbar sebagai terlapor bahkan memiliki iktikad baik untuk mengikuti semua proses hukum. (Alya Sekar Ayu)Polisi Buru Siswa Bacok Guru di Demak
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(SUR)
Sentimen: positif (66.7%)