Sentimen
Negatif (93%)
10 Okt 2023 : 17.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karawang

Kasus: korupsi

Pejabat Waskita Karya Dicecar Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Jalan Tol Japek II Elevated atau MBZ

11 Okt 2023 : 00.28 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Pejabat Waskita Karya Dicecar Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Jalan Tol Japek II Elevated atau MBZ

Editor: Gatot Wahyu |  

Senin 09-10-2023,20:32 WIB

Jalan Tol Japek II Elevated--bpjt.pu.go.id

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung memanggil dan memeriksa pejabat PT Waskita Karya terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated atau Mohammed Bin Zayed (MBZ).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik Jampidsus memeriksa 3 orang saksi pada Senin, 9 Oktober 2023.

Saksi diperiksa terkait pengembangan penyidikan dalam kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. 

Diungkapkannya, tiga saksi yang diperiksa yaitu JS selaku Ketua dan Anggota Panitia Penilaian Serah Terima Sementara (Provisional Hard Over / PHO) Tahun 2020, AM selaku Wakil Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya periode 2017-2018, dan HSS selaku Kasubdit Jalan Bebas Hambatan periode 2015-2018.

BACA JUGA:

"Para saksi diperiksa untuk tersangka DD (Djoko Dwijono selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek periode 2016-2020), YM (Yudhi Mahyudin selaku Ketua Panitia Lelang JJC), TBS (Toni Budianto Sihige selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting), dan SB (Sofiah Balfas, eks Direktur PT Bukaka Teknik Utama)," katanya dalam keterangannya, Senin, 9 Oktober 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 


Sofiah Balfas, Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama salah satu tersangka korupsi proyek tol Japek II Elevated --Puspenkum Kejagung

3 Tersangka Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated Dijebloskan ke Tahanan 

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau MBZ.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan para tersangka yaitu Yudhi Mahyudin (YM) selaku Ketua Panitia Lelang JJC, Toni Budianto Sihige (TBS) selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting, dan Djoko Dwijono (DD) selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020.

"Hari ini telah melakukan pemeriksaan tujuh saksi. Dari tujuh saksi ini, Direktorat Penyidikan Jampidsus menetapkan tiga orang tersangka,” katanya di Gedung Bundar, Jakarta, Rabu, 13 September 2023.

Ketut mengatakan jauh sebelum menetapkan ketiga tersangka, penyidik sudah lebih dulu menetapkan satu orang tersangka terkait kasus perintangan penyidikan berinisial IBN sehingga secara keseluruhan ada empat tersangka dalam perkara ini.

"Sampai saat ini kami sudah menetapkan empat tersangka, yang dulunya sudah satu tersangka obstruction of justice dalam perkara ini,” kata Ketut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menambahkan pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan tiga orang tersangka itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: negatif (93.4%)