Konflik Makin Panas, Kemlu Imbau WNI Segera Tinggalkan Palestina dan Israel
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengimbau kepada seluruh WNI yang ada di Palestina maupun Israel untuk segera meninggalkan dua negara tersebut.
Imbauan ini disampaikan Kemlu melalui situs resminya yang dikutip pada Selasa (10/10/2023), menyusul eskalasi konflik antara Palestina dan Israel yang semakin meningkat.
"Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, Pemerintah Indonesia mengimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut," tulis Kemlu dalam situs resminya.
Selain itu, Kemlu juga mengimbau bagi siapapun yang akan melakukan perjalanan ke Palestina maupun Israel untuk membatalkan rencana tersebut.
"Dan bagi yang sudah merencanakan perjalanan ke kedua wilayah tersebut untuk membatalkan rencananya hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah," kata Kemlu.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah menyiapkan rencana kontingensi, dengan mengevakuasi WNI yang berada di wilayah Palestina dan sekitarnya.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan tiga KBRI terdekat dari wilayah Palestina untuk memonitor situasi dan menyiapkan rencana kontingensi. Ketiga KBRI itu yakni KBRI Amman, KBRI Cairo dan KBRI Beirut.
"Evakuasi menjadi salah satu bagian dari rencana kontingensi tersebut," kata Judha dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (9/10/2023). (*)
Sentimen: negatif (92.8%)