Pj Wali Kota Pariaman dan Padang Dilantik Lusa
Medcom.id Jenis Media: News
Padang: Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman dan Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), dijadwalkan pelantikannya pada 12 Oktober 2023 setelah masa jabatan pasangan kepala daerah definitif pada dua daerah itu berakhir 9 Oktober 2023. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar Hansastri mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menunjuk Pj Wali Kota untuk dua daerah tersebut dan akan dilantik pada 12 Oktober 2023. "Surat Keputusan Mendagri sudah kita terima terkait penunjukan Pj Wali Kota Pariaman dan Padang Panjang," katanya, melansir Antara, Selasa, 10 Oktober 2023. Menurutnya, untuk Pj Wali Kota Pariaman ditunjuk Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI Roberia. Sedangkan Pj Wali Kota Padang Panjang ditunjuk Sekda Padang Panjang Sonny Budaya Putra. Hansastri mengatakan sebelum keduanya dilantik, Gubernur Sumbar Mahyeldi telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota yang diisi oleh masing-masing Sekda daerah tersebut. Pelantikan Plh tersebut untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan maksimal menjelang Pj Wali Kota dilantik oleh gubernur. Hansastri mengatakan pelantikan Pj Wali Kota tersebut agak terundur untuk menunggu Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI Roberia yang baru selesai menjalankan tugas negara di luar negeri. Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar-Mardison Mahyudin berakhir pada 9 Oktober 2023. Pasangan kepala daerah itu telah berpamitan dalam beberapa pertemuan kepada masyarakat. Sementara itu secara bersamaan masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran dan Asrul juga telah berakhir. Duo pimpinan Kota Padang Panjang itu juga sudah berpamitan kepada pejabat daerah dan masyarakat setempat.
Padang: Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman dan Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), dijadwalkan pelantikannya pada 12 Oktober 2023 setelah masa jabatan pasangan kepala daerah definitif pada dua daerah itu berakhir 9 Oktober 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar Hansastri mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menunjuk Pj Wali Kota untuk dua daerah tersebut dan akan dilantik pada 12 Oktober 2023.
"Surat Keputusan Mendagri sudah kita terima terkait penunjukan Pj Wali Kota Pariaman dan Padang Panjang," katanya, melansir Antara, Selasa, 10 Oktober 2023.
Menurutnya, untuk Pj Wali Kota Pariaman ditunjuk Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI Roberia. Sedangkan Pj Wali Kota Padang Panjang ditunjuk Sekda Padang Panjang Sonny Budaya Putra.
Hansastri mengatakan sebelum keduanya dilantik, Gubernur Sumbar Mahyeldi telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota yang diisi oleh masing-masing Sekda daerah tersebut.
Pelantikan Plh tersebut untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan maksimal menjelang Pj Wali Kota dilantik oleh gubernur.
Hansastri mengatakan pelantikan Pj Wali Kota tersebut agak terundur untuk menunggu Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI Roberia yang baru selesai menjalankan tugas negara di luar negeri.
Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar-Mardison Mahyudin berakhir pada 9 Oktober 2023. Pasangan kepala daerah itu telah berpamitan dalam beberapa pertemuan kepada masyarakat.
Sementara itu secara bersamaan masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran dan Asrul juga telah berakhir. Duo pimpinan Kota Padang Panjang itu juga sudah berpamitan kepada pejabat daerah dan masyarakat setempat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(MEL)
Sentimen: negatif (99.5%)