Sentimen
Negatif (98%)
9 Okt 2023 : 23.37
Informasi Tambahan

Institusi: UNPAD, Universitas Pelita Harapan

Kasus: Tipikor, korupsi

Ini Respons Pakar Komunikasi UPH Soal Foto Ketua KPK dan SYL

9 Okt 2023 : 23.37 Views 12

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Ini Respons Pakar Komunikasi UPH Soal Foto Ketua KPK dan SYL

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Dr. Emrus Sihombing merespons soal foto pertemuan Ketua KPK Firly Bahuri dan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu disampaikannya sesaat setelah diskusi publik bertajuk "MENGAWAL AGENDA ANTIKORUPSI BERSAMA KPK” yang oleh Lembaga Pemilih Indonesia yang digelar di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Dari foto yang memperlihatkan Ketua KPK Firly Bahuri dan mantan Mentan SYL di lapangan GOR bulutangkis, Emrus menjelaskan dari perspektif gesture.

“Dari foto yang sudah beredar, terlihat bahwa gesture Firly sangat merasa tidak nyaman, cukup percaya diri dan tegas. Itu dibuktikan dengan satu kaki Firly yang diangkat di dengkul. Sementara gesture SYL seperti tengah memohon sesuatu. Dan itu terjadi di ruang publik, kecuali memang foto itu ada di ruang privat lalu di foto itu juga banyak orang artinya ada orang lain, tidak hanya mereka berdua. Artinya, kalau foto itu lalu menjadi bukti materiil di persidangan yang akan dipakai untuk indikasi pemerasan oleh pimpinan KPK, menurut saya tidak akan cukup kuat sebagai bukti,” paparnya.

Ia menilai, dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK merupakan indikasi kuat koruptor melawan balik proses hukum korupsi yang tengah ditangani. Ia berharap, publik dan pimpinan KPK dapat terus mencermati agenda pemberantasan korupsi, terlebih di tahun politik ini.

“Padahal kita sadar bahwa korupsi termasuk extraordinary crime atau kejahatan yang sangat luar biasa. Saya tidak katakan bahwa pemerasan itu adalah suatu hal yang baik. Tapi tidak pada kategori yang extraordinary crime. Itu sebabnya, alangkah baiknya menurut saya idealnya tindak pidana korupsi ini harus diprioritaskan,” terangnya.

Menurutnya, tugas dan fungsi yang telah dilakukan oleh pimpinan KPK sejauh ini sudah cukup baik dan semua kewenangan institusi anti rasuah harus tetap dikawal dan diawasi bersama oleh seluruh pihak.

Hadir dalam diskusi LPI antara lain, Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens, Ph.D, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto, Pakar Kebijakan Publik dari Wellbeing Institute, Dr. Asep Kusnanto, Presenter dan Redaktur Akurat, Ratu Tiara dan Pakar Hukum Pidana Unpad Prof. Romli Atmasasmita yang bergabung melalui zoom. (ebs)

Sentimen: negatif (98.3%)