Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp11,4 Miliar ke Singapura Digagalkan Polres Bandara Soetta
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Penyelundupan benih lobster seharga total Rp11,4 miliar melalui jalur penumpang pesawat AirAsia Q-260 tujuan Singapura, digagalkan di Bandara Soekarno Hatta. Kedua penumpang AirAsia tujuan Jakarta-Singapura tersebut berinisial VGS (20) dan MF (50).
Keduanya ditangkap Polisi karena kedapatan menyelundupkan benih bening lobster ke Singapura melalui Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Minggu siang, 8 Oktober 2023.
Wakapolres Bandara Soetta AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, keduanya ditangkap di Terminal Keberangkatan Terminal 2F Bandara Soetta.
"Dua tersangka kita amankan berikut barang bukti sebanyak dua koper, yang di dalamnya ada 35 bungkus kantong plastik yang berisi benih lobster (jenis pasir) berjumlah 107.800 ekor," kata Jauhari, Senin (9/10/2023).
Dari 35 bungkus yang dikemas di dua koper tersebut, bila dihitung secara nominal rupiah, harganya mencapai Rp11.426.800.000.
Kedua tersangka penyelundupan, kata Jauhari, merupakan kurir yang diberikan upah dan akomodasi apabila berhasil menyelundupkan benih lobster tersebut ke Singapura.
"Dua orang pelaku ini adalah modus sebagai kurir yang mana mereka disuruh membawa koper dan diberi hadiah sebesar Rp10 juta rupiah disiapkan tiket (pesawat) dan disiapkan akomodasi di Singapura," ungkapnya.
Saat ini, Tim Resmob Polres Bandara Soetta tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku utama dan jaringan penyelundupan benih lobster itu. Sebab, pengakuan salah satu tersangka, dia pernah 2 kali berhasil menyelundupkan benih lobster ke Singapura.
"Ini yang ketiga, kita tangkap. Kedua tersangka tidak saling mengenal," kata Jauhari.
Sentimen: negatif (61.5%)