NasDem Sumut Siap Somasi LSI Denny JA
Sumutpos.co Jenis Media: News
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tidak terima dengan hasil survei LSI Denny JA, yang menyebut elektabilitas Anies Baswedan di Sumut hanya 5 persen. Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPW Partai NasDem Sumatera Utara melayangkan somasi kepada LSI Denny JA tersebut.
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST didampingi Ketua BAHU Ariffani, menyatakan dalam rilis hasil survei yang telah disiarkan kebeberapa media, disebutkan Ganjar memperoleh 65%, kemudian Prabowo memperoleh 30%, dan Anies Rasyid Baswedan hanya memperoleh 5%.
Lanjut, Iskandar menjelaskan pihaknya merasa janggal dengan data yang dirilis LSI Denny JA. Salah satunya dengan penurunan elektabilitas Anies di Sumut yang signifikan. Diantaranya, pada Mei 2023, Lembaga Survey Indonesia Denny JA juga merilis hasil survei elektabilitas Bacapres. Pada saat itu Anies memperoleh 32,6%. Artinya hanya dalam waktu 4 bulan, elektabilitas Pak Anies turun 28%.
“Artinya rata-rata hampir 7% perbulan. Dan ini belum pernah terjadi dalam sejarah survei,” ucap Iskandar kepada wartawan, di Kantor DPW NasDem, Kota Medan, Senin (9/10/2023) siang.
Kemudian, lanjut Iskandar, hasil survei memiliki angka yang bulat juga menjadi keanehan bagi mereka. Hasil itu juga menurut Iskandar tidak sesuai dengan realita yang ada di Sumut.
“Apalagi kita ketahui dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, 20 kabupaten kota adalah basis Pak Anies. Kami memprediksi di 20 kabupaten/kota Pak Anies akan menang secara mutlak,” ucapnya.
Terkait hasil survei itu, Iskandar menyebut pihaknya meminta agar LSI Denny JA menjelaskan terkait metodologi, jumlah dan sebaran responden, serta pendana survei tersebut.
“Yang paling penting adalah darimana sumber dana survei tersebut. Apakah dari dana sendiri, apakah dari partisan, atau melalui uang negara, atau lagi melalui NGO,” jelas Iskandar.
Somasi yang dilayangkan BAHU ini dengan nomor 009/BAHU/XI/2023 tertanggal 7 Oktober 2023. Surat ini dilayangkan ke kantor LSI Denny JA di Jakarta Timur.
Ditambahkan Ketua BAHU Ariffani, pihaknya memberi waktu selama 7 hari ke depan sejak somasi dilayangkan. Jika tidak digubris, maka akan melakukan langkah selanjutnya yakni gugatan secara perdata dan juga pidana.
“Kami sudah mempersiapkan langkah-langkah itu. Tindakan somasi ini peringatan hukum. Kami tidak ingin membiarkannya karena akan jadi persepi mengiring opini masyarakat ke calon tertentu. Kami menduga hasil survei ini pesanaan dari pihak-pihak tertentu. Tidak mungkin yang memberi dana tidak memiliki kepentingan,” ucapnya.
Untuk diketahui, hasil survei yang dipermasalahkan NasDem Sumut ini adalah yang dilakukan LSI Denny JA pada 4-12 September 2023 dengan total 1.200 responden di seluruh Indonesia. Hasil survei ini yakni Prabowo Subianto unggul dipasangkan dengan Cawapres mana pun.
Dalam jumpa pers ini, juga dihadiri oleh Ketua Bappilu DPW Nasdem H. Salman Ginting, SH, Sekretaris Syarwani, SH, Wakil Ketua Rico Waas, Bendahara Iqbal Panantuan, ST, Wakil Sekretaris Anderson King Junior, Ganda Manurung dan pengurus DPW lainnya. (gus/ram)
Sentimen: negatif (76.2%)