Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: Universitas Islam Internasional Indonesia
Kab/Kota: Bogor, Depok, Kramat
Kasus: HAM, mafia tanah
Tokoh Terkait
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id – Konflik lahan warga dengan penguasa tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Termasuk di seputaran Jakarta. Mereka yang lainnya itu pun ramai mengungkap tak ingin menjadi Rempang kedua.
Teranyar, konflik agraria antara warga Rumpin Bogor dan TNI AU dalam hal ini Lanud Atang Sanjaya atau ATS yang kembali mencuat. Ratusan warga desa menggelar aksi penolakan atas klaim TNI AU Cq. LANUD ATS terhadap lahan mereka pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Selain konflik Agraria Rumpin, ada juga konflik Proyek Strategis Nasional Kampus Universitas Internasional Indonesia (UIII) di Kecamatan Sukmajaya, Depok. Di lokasi lahan ini yang bersengketa adalah warga mengaku ahli waris. Lebih jelasnya, berikut adalah sederet konflik lahan mirip kasus Rempang, dari proyek UIII Depok hingga konflik Rumpin,
Proyek UIIIProyek pembangunan UIII yang dibangun di Sukmajaya, Depok, disebut mirip dengan konflik lahan Rempang. Proyek yang termasuk Proyek Strategis Nasional ini disebut masih ada sengketa dengan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris.
Kuasa ahli waris tanah Kampung Bojong Malaka, Yoyo Effendi, mengatakan pihaknya sampai saat ini belum memperoleh ganti rugi. Apabila pemerintah tidak merespons tuntutan, mereka mengancam akan mengambil alih lahan tanah tersebut dan akan mengusir pihak Kementerian Agama serta UIII.
“Kami akan turun ke lokasi untuk menghentikan semua kegiatan UIII dan mengusir mereka yang ada di atas tanah kami,” kata Yoyo, Ahad, 24 September 2023.
Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Tuntutan bukan tanpa sebab. Ketua LSM Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (KRAMaT) menegaskan, aksi itu akan dilakukan karena Kementerian Agama dan UIII mengatakan ahli waris pemilik tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka bukan pemilik tanah tersebut. Alasannya, mereka tidak menguasai fisik tanah tersebut.
Alasan itu telah dijawab Yoyo. “Jika dalam aksi nanti kami dilarang masuk dan menguasai kembali fisik tanah kami oleh Kemenag dan UIII, maka masyarakat akan tahu bahwa kami tidak menguasai fisik tanah tersebut karena memang kami dilarang untuk menguasai tanah milik kami,” katanya.
Konflik Agraria Rumpin
Konflik agraria yang terjadi di Rumpin Bogor juga disebut mirip dengan konflik lahan Rempang. Konflik yang terus berlanjut sejak 2007 silam ini melibatkan warga Rumpin Bogor dengan TNI AU, dalam hal ini Lanud Atang Sanjaya atau ATS.
Koordinator Forum Masyarakat Desa Sukamulya, Junaedi menyebut, TNI AU telah mengklaim secara sepihak lahan desanya seluas 1.000 hektare pada 2007. Lahan kemudian didaftarkan menjadi Barang Milik Negara di Kementerian Keuangan pada 2009.
“Luas desa Sukamulya hanya 1.070 hektare. Pada 2012, sudah diverifikasi dan bersepakat berdasarkan fakta-fakta lapangan bahwa lahan yang dikuasai TNI AU seluas lebih kurang 75 hektare dengan berbagai latar belakang dan sisanya adalah tanah-tanah masyarakat,” kata Junaedi, melalui keterangannya yang diterima Tempo, Rabu, 4 Oktober 2023.
Warga Desa Sukamulya, Rumpin, Bogor, memasang spanduk menolak klaim TNI AU atas kepemilikan tanah 1000 hektare.
Meski sudah ada kesepakatan dari hasil verifikasi pada 2012, Junaedi mengatakan Lanud ATS tetap berkukuh ingin menguasai seluruh 1.000 hektare lahan milik masyarakat. Selain itu dsebutkan Lanud ATS diduga telah mengintimidasi serta meneror masyarakat berupa pemblokiran sertifikasi, pelarangan pembangunan, pemasangan plang dan patok, sampai melakukan latihan berat di tengah permukiman masyarakat.
Forum Masyarakat Desa Sukamulya telah melaporkan konflik ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia HAM pada Senin, 2 Oktober 2023. Selain itu, ratusan warga Kampung Cibitung dan Malahpar, Desa Sukamulya, Rumpin melakukan aksi penolakan atas klaim Lanud ATS terhadap lahan warga pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Aksi tersebut juga dilakukan bertepatan dengan rencana datangnya tim peninjau dari Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Bogor dan ATS ke lokasi yang diklaim oleh TNI AU di Desa Sukamulya.
(Zs/Tmp)
Sentimen: negatif (100%)