Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: teror
Tokoh Terkait
Perebutan Saham PT Blue Bird yang Ditangani Kamaruddin Simajuntak Ternyata Menyimpan Fakta Mengerikan
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Perebutan saham perusahaan taksi PT Blue Bird, yang melibatkan keluarga suami Nikita Willy (Indra Piawan) ternyata memiliki kisah mengerikan.
Kasus ini melibatkan pengacara ternama Kamaruddin Simajuntak di pihak penggugat.
Klien Kamaruddin Simanjuntak tak lain adalah tante dari suami Nikita Willy yang bernama Mintarsih.
Mintarsih adalah salah satu anak dari pendiri PT Blue Bird Group yaitu Mutiara Siti Fatimah Djokosoetono.
Mintarsih mendatangi Bareskrim Mabes Polri dengan kuasa hukumnya Kamaruddin Simajuntak pada Senin (24/9/2023).
Baca Juga: Viral Surat dari Tahanan yang Dikirim Jessica Wongso Pada Temannya Tuai Simpati Warganet, Begini Isinya
"Kedatangan kami ke Bareskrim unit 4 untuk mengklarifikasi laporan kami pada 2 Agustus lalu," Ucap Kamaruddin.
Mintarsih memberikan gugatan dan menuntut hak kepemilikan saham yang dimilikinya di Bluebird yang didirikan orangtuanya.
Kasus ini terjadi sejak 2001 lalu namun Mintarsih baru melaporkannya tahun ini karena alasan yang mengerikan.
Ia baru berani mengungkapkannya sekarang lantaran ia pernah mengalami teror penculikan.
"Mereka (polisi) mengatakan bahwa masalah pemegang saham yang satu lagi (kasus lain) yang sampai dipukul itu dan ada visum itu sudah heboh di kalangan kepolisian. Jadi itu memang sudah diketahui. Akhirnya saya menambahkan, dari saya juga ada masalah penculikan," ujar Mintarsih dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Sabtu (30/9).
Baca Juga: Ngaku Kenal Baik dan Paling Tahu, Ayah Mirna Salihin Kekeh Bela Ferdy Sambo Sampai Bilang Begini
Sebelumnya pada saat Mintarsih ingin melakukan pelaporan, ia dharuskan membawa Notulen rapat, dan pada saat ia akan mendatangkannya, notulen tersebut tertimpa kejadian naas.
"Penculikan itu sudah ada bukti-bukti bahwa penculik-penculik juga membuat pernyataan.
Tapi kenapa saya tidak melaporkan? Karena pada saat saya lapor, saya diminta notulen rapat datang. dan begitu notulen rapat itu datang, notulen rapat itu ditabrak mati," ungkapnya.
Karena kejadian tersebut Mintarsih sempat mengurungkan niatnya beberapa tahun untuk melapor.
"Akhirnya saya jadi takut untuk melapor ke polisi. Saya tidak melapor ke polisi bukan karena apa-apa, karena kekejamannya saya anggap sudah terlalu parah, dan resiko saya terlalu besar, sehingga masalah ini menjadi sangat terkatung-katung dan saya otomatis tidak berani apa-apa.
Saya baru mengetahui tentang masalah ini setelah waktu yang cukup lama, karena kejadian ini terjadi pada tahun 2001," Ucap Mintarsih.***
Sentimen: negatif (97.7%)