Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK Masuk Tahap Penyidikan
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo naik ke tahap penyidikan.
Peningkatan status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan setelah Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10).
Baca Juga:
Mentan SYL Minta Perlindungan LPSK
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10).
Ia mengatakan, dengan naiknya status kasus dugaan pemerasan ke tingkat penyidikan, polisi juga berupaya mengumpulkan barang bukti. Polda Metro Jaya akan memanggil saksi lain untuk menetapkan tersangka.
“Selanjutnya akan diterbitkan surat penyidikan untuk melakukan serangkaian tindakan untuk mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu diharapkan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujarnya.
Ade Safri mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi pada tahap penyelidikan, termasuk Syahrul Yasin Limpo serta sopir dan ajudannya.
Dalam mengusut kasus ini,Ade Safri menyebut pihaknya menggunakan sejumlah pasal, yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi Belum Mau Komentari Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK
Sentimen: negatif (97%)