Penutupan TikTok Shop Berdampak Positif Pada Ekosistem E-Commerce
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Pemerintah resmi menutup TikTok Shop pada Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB yang merujuk pada aturan pemerintah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Pakar ekonomi Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember Yohanes Gunawan Wibowo mengatakan, penutupan TikTok Shop untuk sementara ini berdampak positif terhadap ekosistem e-commerce yang tercermin dalam peningkatan harga saham Bukalapak dan Tokopedia.
Baca Juga:
UMKM Batik Didorong Naik Kelas
"Namun, itu mungkin hanya bersifat sementara karena platform digital tersebut kemungkinan akan kembali dengan cara yang berbeda," katanya.
Ia mengatakan, penutupan tersebut telah memunculkan persaingan yang lebih intens di industri e-commerce dan meningkatkan penjualan di e-commerce Facebook Ads dan Instagram Ads.
Pengajar Program Studi Manajemen Unmuh Jember itu mengatakan konsekuensi penutupan TikTok Shop akan mempengaruhi pelaku bisnis yang mengandalkannya. Mereka harus meningkatkan kemampuan bisnis mereka baik secara luring maupun daring.
"Secara keseluruhan, TikTok Shop adalah contoh nyata bagaimana strategi manajemen yang adaptif dapat memungkinkan bisnis bertahan dalam era disruptif yang cepat berubah," katanya.
Ia menilai, TikTok Shop menggabungkan hiburan dengan pengalaman berbelanja, sehingga menggunakan analisis big data untuk menyajikan konten yang sesuai dengan preferensi konsumen dan menampilkan produk yang sesuai dengan keinginan mereka. Itu menciptakan fenomena pembelian impulsif yang lebih efektif.
"Hal itu menunjukkan bahwa TikTok Shop menjadi ancaman serius bagi industri e-commerce di Indonesia. TikTok Shop telah menerapkan strategi pemasaran yang hampir sempurna, menciptakan persaingan yang lebih kompleks di pasar," katanya.
TikTok telah menyatakan kesiapannya untuk patuh terhadap regulasi pemerintah, yang mungkin tidak akan mengubah strategi jangka panjangnya. Bahkan Tiktok saat ini belum menjual sahamnya kepada publik, tetapi hal itu bisa berubah di masa depan.
"Pemerintah seharusnya tidak hanya membuat regulasi, tetapi juga memahami peluang yang ada dalam perkembangan teknologi digital. Platform lokal serupa TikTok bisa menjadi langkah positif," ujarnya. (*)
Baca Juga:
UMKM yang Menjelajah Mancanegara
Sentimen: positif (80%)