Represi kebebasan pendapat bukan dari pemerintah
Alinea.id Jenis Media: News
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memandang represi terhadap kebebasan berpendapat bukan dari pemerintah. Hal itu disampaikan dalam kuliah umum tentang tantangan demokrasi yang digelar di Ruang Bulaksumur, University Club UGM Jumat (6/10).
Mahfud mengatakan, pemerintah mempersilahkan kebebasan berpendapat sejak zaman reformasi. Bila berkaitan dengan hukum, hal itu merupakan persoalan berbeda.
“Kebebasan berpendapat di ruang digital tapi berbalik. Jangan berpikir represi dari pemerintah,” kata Mahfud MD di UGM, Jumat (6/10).
Menurutnya, fenomena ini menjadi ancaman di masyarakat sipil. Fenomena ini pun terjadi antara kelompok di masyarakat.
Baginya, itu terjadi karena kondisi yang begitu bebas dari batasan. Alhasil, kerap terjadi praktik diskriminasi dan intoleransi di Indonesia juga berpotensi memicu konflik horizontal.
“Nah, kalau ada represi kebebasan berpendapat itu terjadi antara kelompok-kelompok masyarakat sendiri sekarang karena terlalu bebas justru," ujarnya.
Tantangan demokrasi lainnya yaitu masih kuatnya pengaruh kelompok kepentingan yang mengambil keputusan publik. Kemudian politik identitas juga jadi tantangan demokrasi. Selain itu, tantangan lainnya yaitu demokrasi yang manipulatif yang mencederai hak orang lain atau melanggar konstitusi.
Kuliah umum ini digelar di Ruang Bulaksumur, University Club UGM Jumat (6/10). Hadir sebagai moderator dalam kuliah umum ini Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni UGM, Arie Sujito.
Sentimen: negatif (96.9%)