Sentimen
Positif (50%)
6 Okt 2023 : 19.02
Partai Terkait

Sebelum Tilang Kembali Berlaku, Pemprov DKI Perluas Akses Uji Emisi Kendaraan

6 Okt 2023 : 19.02 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Sebelum Tilang Kembali Berlaku, Pemprov DKI Perluas Akses Uji Emisi Kendaraan

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggencarkan uji emisi terhadap kendaraan dalam rangka penanganan polusi udara.

Kendaraan roda empat lebih banyak melaksanakan uji emisi ketimbang kendaraan roda dua. Dengan rincian, terdapat 1.120.670 kendaraan roda empat dan 119.729 kendaraan roda dua yang telah lakukan uji emisi hingga 6 Oktober 2023.

Adapun tempat uji emisi tersedia di 338 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan jumlah teknisi sebanyak 943 orang dan 114 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan jumlah teknisi 195 orang yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Baca Juga:

Pemprov DKI Berlakukan Lagi Tilang Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

"Pemprov DKI telah menambahkan beberapa lokasi uji emisi secara gratis di 45 lokasi dan akan ditambah 12 titik lokasi baru bagi kendaraan usia di atas 3 tahun," ujar Juru Bicara Satgas Pengendali Pencemaran Udara (PPU) DKI Jakarta Ani Ruspitawati.

Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan PT Astra Internasional telah melaksanakan uji emisi gratis dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2023 di Kompleks Gelora Bung Karno, pada Rabu (27/9).

Baca Juga:

Ada 131 Lokasi Tarif Parkir Tertinggi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Uji emisi menjadi sasaran tambahan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 oleh Polda Metro Jaya. Dari hasil uji emisi gratis ini, sebanyak 551 ikut mendaftar dengan 465 di antaranya dinyatakan lulus dan 86 kendaraan tidak lulus.

"Saat ini, Pemprov DKI fokus pada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi. Oleh sebab itu, kami terus mengajak masyarakat agar melaksanakan uji emisi bagi setiap kendaraan pribadinya," tuturnya.

Ani mengungkapkan bahwa sanksi tilang diberlakukan kembali oleh Polda Metro Jaya pada bulan depan setelah sebelumnya terhenti.

"Karena, setelah dilakukan koordinasi dengan Dirlantas, tilang uji emisi akan dimulai pada 1 November 2023," ujar Ani. (Asp)

Baca Juga:

Polda Metro Sebut Tilang Uji Emisi sebagai Langkah Terakhir

Sentimen: positif (50%)