Sentimen
Positif (96%)
7 Okt 2023 : 23.13
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

ASN Bisa Duduki Jabatan di TNI dan Polri Hingga Ditugaskan di Shopee

8 Okt 2023 : 06.13 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

ASN Bisa Duduki Jabatan di TNI dan Polri Hingga Ditugaskan di Shopee

Editor: Khanif Lutfi |  

Jumat 06-10-2023,20:12 WIB

Menpan RB Abdullah Azwar Anas-ANTARA/Yashinta Difa-

FIN.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, setelah disahkannya RUU ASN menjadi Undang-Undang (UU) ASN, aparatur sipil negara (ASN) kini bisa menduduki jabatan di TNI atau Polri.

Azwar Anas mengatakan, prinsip resiprokal antara ASN dan TNI atau Polri tersebut telah diatur dalam UU ASN yang baru.

Dengan kata lain, jika institusi Polri ataupun TNI membutuhkan tenaga ASN, maka bisa diisi oleh ASN.


RUU ASN disahkan, pemerintah pastikan tidak ada phk massal tenaga honorer--

"Misalnya untuk direktur digital di Mabes Polri atau jangan-jangan ke depannya ada Wakapolri yang membidangi pelayanan masyarakat, dan seterusnya," kata Azwar, Jumat 6 Oktober 2023.

Hanya saja, terkait pengaturan ASN ditempatkan di Polri ataupun TNI bisa diterapkan sesuai dengan keperluan dari institusi TNI atau Polri.

"Sangat mungkin, kemungkinan ini telah dibuka sesuai dengan keperluan institusi yang dimaksud, bisa TNI, bisa Polri," tutur Azwar.

BACA JUGA:

Selain penerapan prinsip resiprokal untuk jabatan ASN dan TNI/Polri, UU ASN yang baru juga memastikan para ASN yang ditugaskan di luar institusi negara untuk tetap berjalan status kepangkatannya.

Jika sebelumnya ASN enggan ditugaskan di luar institusinya karena khawatir kepangkatannya dihentikan, kata Azwar, kini ASN justru didorong untuk mencari pengalaman di organisasi/badan internasional atau di luar institusinya dengan jaminan bahwa kepangkatannya tetap berjalan.


Cara untuk Membuka Toko di Shopee--

"Ke depannya bisa saja kepala dinas UMKM dan koperasi ditugaskan untuk magang atau kerja di Shopee atau Bukalapak, misalnya selama 3 bulan. Ini akan mendorong talentanya lebih bertumbuh," tutur Azwar.

Diwartakan sebelumnya, Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa 3 Oktober 2023. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan terima kasih kepada DPR, khususnya Komisi II DPR, yang telah memberikan banyak masukan berarti di RUU ASN. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: positif (96.6%)