Sentimen
Positif (96%)
6 Okt 2023 : 22.45

Menteri Bahlil Yakin Permasalahan dengan Warga Pulau Rempang Dapat Diatasi

6 Okt 2023 : 22.45 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Menteri Bahlil Yakin Permasalahan dengan Warga Pulau Rempang Dapat Diatasi

MerahPuth.com - Proyek Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau terus menjadi sorotan setelah terjadi konflik melibatkan masyarakat setempat.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meyakini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Badan Pengusahaan (BP) Batam serta Polda Kepri, dapat mengatasi permasalahan di Pulau Rempang.

"Saya yakin BP Batam, Kapolda dan Gubernur, akan terus mencari cara untuk bagaimana meyakinkan warga. Saya kan sudah menyelesaikan permasalahan seperti ini bukan satu atau dua kali, sudah sering," ujarnya usai meninjau kawasan Rempang dan rumah sementara warga yang bersedia digeser, di Kota Batam, Jumat (6/10).

Baca Juga:

Bahlil Klaim Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Investor Pulau Rempang

Menurutnya, meski sampai saat ini masih ada warga yang melakukan penolakan untuk pergeseran atau relokasi, namun juga ada beberapa warga yang sudah menerima. Bagi yang belum mau menerima digeser inilah, kata dia perlu peran pemerintah setempat.

"Sudah sebagian warga yang menerima itu, dan yang belum inilah tugas kami pemerintah untuk bicara baik-baik dengan mereka. Memang itu butuh proses dan waktu," katanya, seperti dikutip Antara.

Berdasarkan data yang diberikan BP Batam kepadanya, dari 900 kepala keluarga (KK) di Rempang, sudah 341 KK yang sudah menyampaikan secara sukarela untuk bersedia melakukan pergeseran.

"Sebanyak 17 kepala keluarga sudah kami tempatkan di rumah sementara Perumahan Bida 3, Sambau, menunggu sampai rumah mereka di tempat relokasi sudah jadi," kata dia.

Baca Juga:

Jokowi Bisa Keluarkan Keppres Untuk Atasi Masalah Rempang

Menteri Bahlil juga menjelaskan kembali bahwa warga yang bersedia digeser akan mendapatkan tanah seluas 500 m2 dengan rumah tipe 45. Nantinya jika ada rumah warga Rempang yang melebihi nilai Rp 120 juta, akan dilakukan perhitungan kelebihannya.

Kemudian tanaman tumbuh, keramba juga akan dibayar dan diselesaikan, termasuk kebun dan lahan warga akan diganti rugi.

"Tapi sesuai aturan. Nanti akan kami hitung dan ganti ruginya berapa, tapi sesuai aturan ya. Sesungguhnya kita itu berbuat agar hak agraria itu terpenuhi," kata Bahlil.

Selanjutnya warga yang memilih tinggal sementara di rumah sementara yang disediakan pemerintah juga akan mendapat kompensasi sebesar Rp 1,2 juta per kepala setiap bulandan uang kontrakan Rp 1,2 juta per bulan. Kompensasi itu diberikan hingga rumah warga di Tanjung Banun di Rempang dan Dapur 3 di Galang selesai dibangun. (*)

Baca Juga:

Jokowi Dorong Konflik Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Sentimen: positif (96.2%)