Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jember
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Bupati Jember Diminta Beri Guru Ngaji Insentif, Bukan Bansos
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Juru bicara Fraksi Pandekar, Mujiburrahman Sucipto
Jember (beritajatim.com) – Pemerintah daerah disarankan untuk tidak memberikan bantuan kepada guru ngaji di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam bentuk bantuan sosial. Bantuan sebaiknya dirupakan insentif.
“Kami berterima kasih karena beberapa saran PKB telah dilaksanakan bupati, termasuk soal bantuan untuk guru ngaji,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Jember Ayub Junaidi.
Apresiasi juga diberikan juru bicara Fraksi Pandekar, Mujiburrahman Sucipto, dalam sidang paripurna pembacaan pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021, di gedung DPRD Jember, Sabtu (9/10/2021).
“Pemberian honor terhadap guru ngaji dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 penganggarannya masuk dalam program hibah. Kami berharap kepada bupati agar dalam Rencana APBD 2022 pemberian honor guru ngaji tidak diberikan dalam bentuk hibah melainkan pemberian insentif yang dapat diterima setiap tahunnya,” kata Sucipto.
Harapan serupa juga dilontarkan Ayub. “PKB menyarankan agar bantuan guru ngaji diberikan dalam bentuk insentif dalam APBD 2022 sehingga bisa terus-menerus,” katanya.
Menurut Ayub, pemberian insentif merupakan bentuk penghormatan Pemkab Jember terhadap guru ngaji, pesantren, maupun pengajar agama lembaga lain. PKB berharap insentif ini terealisasi semaksimal mungkin. [wir/suf]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Post navigation
Sentimen: positif (98.8%)