Sentimen
Negatif (99%)
7 Okt 2023 : 08.04
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Mukti Juharsa

Mukti Juharsa

Usut Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Periksa Vokalis Grup Band Zivilia

7 Okt 2023 : 15.04 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Usut Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Periksa Vokalis Grup Band Zivilia

Editor: Gatot Wahyu |  

Kamis 05-10-2023,14:30 WIB

Zul Zivilia saat akan menjalani sidang kasus narkoba yang membelitnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (18/12/2019). -Galih Pradipta-ANTARA

FIN.CO.ID - Vokalis grup band Zivilia, yaitu Zulkifli alias Zul dipanggil dan diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Pemeriksaan terhadap Zulkifli dilakukan dallam rangka pengusutan jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengakui penyidiknya terngan memeriksa Zulkifli.

"Betul, (Zul) sedang diperiksa," kata Mukti, Kamis, 5 Oktober 2023.

Mukti menjelaskan pemeriksaan terhadap Zul terkait kasus penyalahgunaan narkoba jaringan Fredy Pratama tersebut berkaitan dengan Zul pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian.

"Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama, makanya mau kami BAP (berita acara pemeriksaan) dulu," tambah Mukti.

BACA JUGA:

Zul saat ini berstatus sebagai narapidana narkoba dan ditahan di Lapas Salemba, Jakarta. 

Zul ditangkap pada tanggal 1 Maret 2019 bersama Rian, yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.

Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sindikat narkoba internasional Fredy Pratama dan telah menangkap 39 tersangka jaringan narkoba itu pada periode Mei- September 2023. 

Kemudian, pada awal Oktober 2023, polisi kembali menangkap lima orang, sehingga hingga kini sebanyak 44 tersangka terkait kasus narkoba jaringan Fredy Pratama telah ditangkap.

Sebelumnya, sejak tahun 2020 hingga 2023, Mabes Polri dan polda telah menerbitkan 408 laporan polisi dan menangkap 884 tersangka terkait jaringan narkoba Fredy Pratama.

"Satgas Penanggulangan Narkoba juga melakukan penangkapan kembali terhadap lima tersangka jaringan Fredy Pratama yang terkait dengan TPA (tindak pidana asal) dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) narkotika. Sehingga, total tersangka yang ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," kata Kepala Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Jakarta, Selasa (3/10).

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: negatif (99.2%)