Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Mentan Mengaku Diperiksa Polda Metro 3 Jam dalam Kasus Dugaan Pemerasan
Merahputih.com Jenis Media: News
Merahputih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo akhirnya tampil ke publik usai balik dari kunjungan kerja dari Italia dan Spanyol.
Syahrul mengatakan, dirinya baru saja memberikan keterangan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan.
"Saya diminta oleh Kapolda Jaya, untuk memberikan keterangan-keterangan untuk berbagai hal yang berkait dengan Jumat, 12 Agustus 2023, yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan terkait dengan hal-hal pemerasan," katanya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Baca Juga:
Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Permohonan Bertemu JokowiSyahrul menyebut ada laporan yang dibuat masyarakat terkait dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023. Namun, ia tak menjelaskan soal kasus dugaan pemerasan ini.
"Jadi dumas 12 Agustus 2023 yang terkait dengan hal dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan hal hal yang seperti apa, laporan itu, terjadi pemerasan dan lainnya," katanya.
Syahrul mengaku diperiksa sekitar 3 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Ia mengaku lelah karena baru tiba dari luar negeri semalam.
Baca Juga:
Beredar Surat Pemeriksaan Sopir dan Ajudan Mentan SYL oleh Polisi, Ini Kata KapolriSebelumnya beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir Syahrul.
Surat yang beredar di kalangan wartawan itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus
Surat itu tertanggal 25 Agustus dan ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dalam surat tersebut, pemanggilan terhadap sopir Syahrul merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.
Selain itu, tertulis bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan salah satu lembaga penegak hukum dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021. (Knu)
Baca Juga:
KPK Amankan Mobil Mewah saat Geledah Rumah MentanSentimen: negatif (99.9%)