Sentimen
Negatif (100%)
6 Okt 2023 : 22.45
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Firli Bahuri Bantah Pimpinan KPK Lakukan Pemerasan di Kasus Kementan

6 Okt 2023 : 22.45 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Firli Bahuri Bantah Pimpinan KPK Lakukan Pemerasan di Kasus Kementan

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tidak ada pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terkait pengusutan dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Firli menjelaskan, banyak pihak tidak bertanggung jawab yang mencatut nama lembaga antisurah itu untuk melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat.

"Beberapa waktu lalu, saya cek dengan Mas Ali. Beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto atau pictures mengatasnamakan pimpinan KPK dan menghubungi kepala daerah bahkan menteri untuk meminta sesuatu," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Firli memastikan bahwa pimpinan KPK selalu melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan prosedur hukum.

Baca Juga: Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terkait Penanganan Perkara Kementan, Polisi Beberkan Proses Penyelidikan

"Saya pastikan adalah apa yang terjadi hari ini, tidak pernah terajdi pada pimpinan KPK, dan KPK tetap bekerja sebagaimana ketentuan hukum," tutur dia.

Sementara soal pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian, Firli mengaku hanya mengenal Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Komunikasi antara keduanya pun hanya sebatas ketika rapat maupun sidang paripurna.

Baca Juga: 6 Orang Diperiksa terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo

"Saya di Kementerian Pertanian kenalnya hanya menteri. Di saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna. Apalagi pejabat di bawah menteri, saya tidak kenal," katanya.

Kronologi Munculnya Isu Pemerasan

Isu pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK mencuat setelah beredarnya surat panggilan pemeriksaan terhadap ajudan dan sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Surat itu ditujukan kepada Panji Harianto selaku ajudan dan Heri selaku sopir, tertanggal 25 Agustus 2023.

Adapun pemanggilan keduanya, sebagaimana disebutkan dalam surat tersebut, diperlukan untuk kepentingan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.

Namun tak disebutkan siapa sosok pimpinan KPK yang dimaksud.***

Sentimen: negatif (100%)