Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Ungkap Alat Bukti Tambahan Dugaan Korupsi di Kementan
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). LHA itu terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"PPATK telah menyampaikan LHA kepada KPK yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, (6/10/2023).
Ali mengatakan LHA tersebut memuat data transaksi keuangan. Menurut dia, data transaksi itu sangat penting untuk membantu tim penyidik menelusuri aliran uang dari rekening-rekening pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Foto: CNBC IndonesiaMentan Mengundurkan Diri Dari Jabatannya
"Data transaksi keuangan tersebut tentu sangat penting untuk membantu Tim Penyidik menelusuri aliran uang yang masuk ataupun keluar dari rekening pihak-pihak tertentu yang tercatat dalam laporan tersebut," kata dia.
Dia mengatakan data LHA itu akan berguna tidak hanya bagi pengusutan kasus korupsi. Namun, kata dia, data tersebut juga akan membantu dalam upaya pemulihan aset di kasus ini.
"Oleh karenanya, data LHA tidak hanya berguna untuk mendukung dalam penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi atau Tindak Pidana Pencucian Uang saja, tapi juga penting untuk mengoptimalkan asset recovery-nya," kata dia.
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian saat ini sudah masuk penyidikan di KPK. KPK dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan sejumlah bawahannya menjadi tersangka di kasus ini. Dugaan korupsi yang tengah disidik KPK adalah dugaan pemerasan dalam jabatan.
Kasus korupsi ini berujung pada pengunduran diri Syahrul Yasin dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian.
[-]
-
Breaking! KPK Panggil Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok(dce)
Sentimen: negatif (100%)