Sentimen
Negatif (72%)
6 Okt 2023 : 07.51
Informasi Tambahan

BUMN: PT Asuransi Jiwasraya

Kab/Kota: bandung

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Murka! Erick Thohir Temukan Kerugian Negara Sebesar Rp 300 Miliar dari 4 Dana Pensiun yang Dikelola BUMN

6 Okt 2023 : 14.51 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Murka! Erick Thohir Temukan Kerugian Negara Sebesar Rp 300 Miliar dari 4 Dana Pensiun yang Dikelola BUMN

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Erick Thohir saat ini sedang menyuarakan program bersih-bersih BUMN.

Dimana program tersebut merupakan salah satu program untuk memberantas korupsi di BUMN ala Erick Thohir.

Sejak pertama menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir memang ingin membenahi BUMN .

Seperti diketahui bahwa sebelumnya ada dua perusahaan BUMN yang melakukan megakorupsi yaitu Asabri dan Jiwasraya.

Dua perusahaan ini merugikan negara hingga triliunan rupiah, dan karena kasus mega proyek ini Erick Thohir melakukan bersih-bersih BUMN.

Erick Thohir merasa curiga dan khawatir jika hal tersebut juga terjadi kepada perusahaan-perusahaan BUMN khususnya yang mengelola dana pensiun.

Baca Juga: Disnakertrans Jabar Gagalkan 54 CPMI Ilegal yang Hendak Berangkat ke Timur Tengah, Modus Pergi ke Malaysia

Beberapa waktu terakhir Erick Thohir dan BPKP melakukan audit kepada 48 dana pensiun dan ditemukan 70% dari dana tersebut tidak sehat.

Erick mengungkapkan rasa kecewanya saat melakukan konferensi pers di Kejaksaan Agung.

“Saya kecewa, saya sedih pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab,”ujar Erick.

Dalam konferensi tersebut juga Erick Thohir mengungkapkan ada Rp 300 miliar kerugian negara, dan angka tersebut bisa lebih besar lagi karena audit yang dilakukan BPKP belum seluruhnya dibongkar ke publik.

Ada 4 nama perusahaan yang baru di publik oleh Erick Thohir yaitu, Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan RNI.

Erick Thohir meminta Jaksa Agung menuntaskan kasus korupsi di 4 dana pensiun tersebut, ia juga meminta pihak jaksa agung menyikat oknum yang merugikan para pensiunan.

“Pak Jaksa Agung memiliki komitmen seperti yang sebelumnya beliau tuntaskan, tanpa pandang bulu jaksa agung dan seluruh kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang merugikan para pensiunan,” ujar Erick.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan pihak BPKP melakukan sampil ke 4 perusahaan dana pensiun tersebut dilihat dari akuntabilitas tata kelola dana pensiun BPKP mencoba mengidentifikasi area yang beresiko dan merekomendasikan perbaikan.

Baca Juga: Kronologi Santri Korban Bully Bunuh Tukang Warung di Kabupaten Bandung, Tersinggung dengan Tatapan Korban

Yusuf mengatakan bahwa BPKP melakukan sampling Rp 1,1 triliun dan ditemukan transaksi-transaksi yang tidak memperhatikan tata kelola.

"Dari 4 sampling ini, kami juga mengambil sampling transaksi investasi itu 10 persen dari sekiranya kira-kira 1,124 T. Dan kami menemukan transaksi investasi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik," jelasnya.

Bahkan dari 4 dana pensiun tersebut ditemukan 2 dana pensiun yang fraud maka dari itu pihak BPKP juga memberikan langkah rekomendasi untuk perbaikan.

Sentimen: negatif (72.7%)