Sentimen
Negatif (96%)
5 Okt 2023 : 22.31
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Tak Ada Pemaksaan dalam Ekspose Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

6 Okt 2023 : 05.31 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Tak Ada Pemaksaan dalam Ekspose Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan tidak ada pemaksaan dalam ekspose atau gelar perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurut Firli, dalam forum ekspose di KPK semua pihak yang hadir memiliki hak yang sama sehingga tidak ada pemaksaan atau intervensi untuk menetapkan status hukum seseorang.

“Tidak ada intervensi memaksakan kehendak supaya orang menjadi tersangka, tidak ada,” ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Firli mengatakan, forum ekspose di KPK dihadiri pimpinan, tim penyelidik, penyidik, penuntut umum, pejabat pada Kedeputian Penindakan, Direktur Penuntutan, Direktur Penyidikan, hingga Direktur Penyelidikan.

Baca juga: Firli Bahuri Bantah Terima Uang dari Mentan Syahrul Yasin Limpo

Kemudian, ia mengungkapkan, forum itu digelar secara terbuka dan KPK bekerja berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan tunduk pada pelaksanaan tugas pokoknya.

FIrli juga mengklaim, sampai hari ini KPK masih memegang teguh prinsip, termasuk asas hukum pidana, hukum acara pidana, asas kepastian hukum, keadilan, keterbukaan, akuntabilitas, dan lainnya.

“Saya ingin katakan lagi, ada kepastian hukum, ada keadilan, keterbukaan,” kata Firli.

Pada kesempatan itu, Firli juga membantah ada pimpinan KPK yang memeras Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Syahrul Yasin Limpo telah menjadi tersangka di KPK.

“Apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan, saya yakinkan itu adalah tidak pernah dilakukan sesuai dengan yang dituduhkan,” ujar Firli.

Baca juga: Ketua KPK Bantah Terima Uang dari Mentan Syahrul di Lapangan Badminton

Dugaan pemerasan

Diketahui, Polda Metro Jaya membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo yang diduga diperas oleh pimpinan KPK.

Pengaduan itu diterima pada 12 agustus 2023 lalu melalui unit Pengaduan Masyarakat (Dumas).

"Pertama, hari ini 5 Oktober 2023 tadi kami telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Diketahui, beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sopir beserta ajudannya terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.

Sentimen: negatif (96.2%)