Sentimen
Negatif (96%)
6 Okt 2023 : 05.35
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Cari Tersangka Baru, 4 Petinggi PT ZTE Indonesia Dicecar Kejagung Soal Korupsi BTS 4G Kominfo

6 Okt 2023 : 12.35 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Cari Tersangka Baru, 4 Petinggi PT ZTE Indonesia Dicecar Kejagung Soal Korupsi BTS 4G Kominfo

Editor: Gatot Wahyu |  

Kamis 05-10-2023,22:02 WIB

Kantor PT ZTE Indonesia-pt-zte-indonesia.business.site-pt-zte-indonesia.business.site

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembakan kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo untuk mencari tersangka baru.

Dalam mengembangkan kasus korupsi BTS 4G Kominfo, penyidik Kejagung memeriksa 4 petinggi PT ZTE Indonesia dan seorang saksi lainnya, Kamis, 5 Oktober 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memerika 5 orang terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 - 2022.

Diungkapkannya para saksi yang diperiksa yaitu:

1. S selaku Karyawan Swasta (Ex Solution Manager PT ZTE Indonesia).

2. MWD selaku Karyawan Swasta (Account Manager PT ZTE Indonesia).

BACA JUGA:

3. AK selaku Project Director PT ZTE Indonesia.

4. ATH selaku Engineering Manager / Project Manager PT ZTE Indonesia.

5. VA selaku Security / Petugas di rumah saksi ABNA.

"Kelima saksi diperiksa untuk tersangka EH dkk," katanya dalam keterangannya, Kamis, 5 Oktober 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus korupsi dan TPPU proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 - 2022.

3 Tersangka Baru Korupsi BTS 4G Kominfo 

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 3 tersangka baru kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo senilai rp8,32 triliun.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jemmy Sutjiawan (JS) dari pihak swasta, Feriandi Mirza (FM) selaku Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo dan Elvano Hatorangan (EH) selaku Pejabat PPK di Bakti Kominfo langsung dijebloskan ke penjara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: negatif (96.8%)