Sentimen
Negatif (99%)
5 Okt 2023 : 22.23
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Polda Metro Enggan Ungkap Sosok Pimpinan KPK yang Dilaporkan Terkait Dugaan Pemerasan Mentan, Ini Alasannya

5 Okt 2023 : 22.23 Views 1

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Polda Metro Enggan Ungkap Sosok Pimpinan KPK yang Dilaporkan Terkait Dugaan Pemerasan Mentan, Ini Alasannya

JAKARTA - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak enggan mengungkap sosok pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sosok dalam laporan berupa aduan masyarakat (dumas) tersebut merupakan materi penyelidikan.

"Seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mohon maaf ini masih konsumsi penyidik. Karena kita masih berproses, saya kira kita bisa saling menghormati," ucap Ade pada wartawan Kamis (5/10/2023).

Tak hanya terlapor, Ade Safri menegaskan, identitas pelapor juga tidak diungkap guna menjaga kerahasiaan terhadap pelapor, dan efektifitas penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas (pengaduan masyarakat) yang diterima pada 12 Agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor," katanya.

"Yang saat ini kami lakukan terkait beberapa pertanyaan seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya mohon maaf ini masih konsumsi penyidik, karena kira masih berproses saya kira kita bisa saling menghormati," tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebagaimana diketahui, beredar dua salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir SYL. Surat tersebut ditujukan kepada Panji Harianto yang merupakan ajudan SYL dan Heri sebagai sopir.

Kedua surat tersebut bertanggal 25 Agustus 2023. Tertulis bahwa keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Keterangan keduanya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sentimen: negatif (99.7%)