Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Desak KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kementan, ICW Singgung Asas Kepastian Hukum
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
5 Oktober 2023 09:31 WIB
Kurnia mengatakan bahwa KPK memiliki kewajiban kerja yang mengedepankan asas kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas.
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan tersangka dan kontruksi kasus korupsi di lingkungan Kementerian.
Kurnia mengatakan bahwa KPK memiliki kewajiban kerja yang mengedepankan asas kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas.
"Berdasarkan Pasal 5 huruf a, b, dan c UU KPK, lembaga antirasuah itu dituntut untuk menjalankan asas kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan wewenangnya," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/10/2023).
Soal Mentan Syahrul Kena Prostat, Mahfud MD: Tanyakan ke Dokter Kan Ada Rekam Mediknya
"Oleh sebab itu, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian, ICW mendesak agar KPK segera mengumumkan tersangka dan konstruksi perkaranya kepada masyarakat," sambungnya.
Tidak hanya itu, ia juga mendesak KPK melacak dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian.
"KPK harus terus mengembangkan proses ini dengan melacak lebih lanjut ke mana saja aliran dana tersebut mengalir, khususnya yang berkaitan dengan delik pencucian uang. Sebab, menurut UU TPPU, tidak hanya pelaku aktif, namun pelaku pasif juga bisa dijerat oleh KPK," bebernya.
Mentan Syahrul Diminta Hadap Surya Paloh Dulu Sebelum Ketemu Jokowi, NasDem Beberkan AlasannyaSentimen: negatif (99.9%)