Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor
Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo
Anak Perusahaan Jhonlin Group dalam Pusaran Kasus Rafael Alun
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Direktur Keuangan PT Cubes Consulting 2010-Maret 2023 Albertus Bambang Trinurcahyo mengungkapkan bahwa anak perusahaan Jhonlin Group merupakan klien perusahaannya.
Hal ini disampaikan Albertus dalam sidang perkara dugaan gratifikasi dan tidak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/10).
Albertus mengatakan, anak usaha Jhonlin Group itu merupakan rekomendasi dari Rafael dan dikerjakan bersama-sama.
Baca Juga:
Polri dan KPK Punya Kewenangan Cari Keberadaan Mentan di Luar Negeri“Pernah PT Jhonlin Group, Pak. Tetapi tidak hafal, kan, Jhonlin Group, kan, punya beberapa anak perusahaannya, Pak. Yang saya tahu Jhonlin Group,” kata Albertus.
Jaksa lalu menanyakan apakah perusahaan yang dimaksud ialah PT Jhonlin Agro Mandiri.
Albertus mengaku sudah melupakan detail perusahaan yang menjadi klien PT Cubes Consulting.
“Saya tidak ingat, cuma itu Jhonlin Group,” kata Albertus.
“Terkait penjualan ke Jhonlin Group ini memang yang mendapatkan PT Cubes, kan,” tambah dia.
Baca Juga:
Hal yang Didalami KPK dalam Pemeriksaan Febri Diansyah dan RasamalaDi sisi lain, Albertus juga membenarkan bahwa anak usaha Astra, yaitu PT Astra Graphia, juga menjadi klien PT Cubes Consulting.
“Beberapa kali,” tegas dia.
Seperti diketahui, dalam dakwaannya, jaksa menyebut PT Cubes Consulting merupakan perusahaan yang didirikan Rafael Alun bersama sang istri Ernie Mieke Torondek. Ernie bahkan menjadi komisaris dan pemegang saham serta menerima gaji bulanan dari perusahaan yang didirikan pada 2008 itu.
Jaksa menyebut Rafael Alun menerima duit gratifikasi lewat PT Cubes Consulting tersebut. Jaksa menyebut Rafael Alun menerima duit dari wajib pajak lewat perusahaan tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Duduk Perkara Mantan Jubir KPK Diperiksa Selama 7 JamSentimen: netral (93.4%)