Sentimen
Negatif (100%)
5 Okt 2023 : 02.19
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

Respons NasDem soal Pemeriksaan Ajudan Mentan SYL Terkait Dugaan Pemerasaan

5 Okt 2023 : 02.19 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Respons NasDem soal Pemeriksaan Ajudan Mentan SYL Terkait Dugaan Pemerasaan
Jakarta -

Beredar surat pemanggilan terhadap ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harianto dan sang sopir Heri oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan. Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mengaku baru tahu soal dugaan tersebut dari media.

"Nah gua baru tau tadi jam setengah 7 di Kompas baru liat, baru tahu," kata Sahroni di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023) malam.

Sahroni sendiri belum menemui SYL secara langsung. Namun, dia memastikan semuanya akan disampaikan Ketum Surya Paloh hari ini.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada (informasi), kan gua belum ketemu Mentan," katanya.

Diketahui, beredar surat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk Panji Harianto dan Heri berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK. Disebutkan Panji adalah ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, sedangkan Heri adalah sopir Mentan.

Dua surat untuk masing-masing Panji dan Heri itu tertanggal 25 Agustus 2023 dengan perihal permintaan keterangan dan dokumen. Keduanya diminta menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023.

Di dalam surat itu disebukan bila keterangan ajudan dan sopir Mentan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Namun tidak disebutkan jelas siapa Pimpinan KPK yang dimaksud karena tidak disebutkan terang dalam surat itu.

Perihal surat tersebut, detikcom telah berupaya meminta keterangan dari Polda Metro Jaya. Namun sampai sejauh ini belum ada keterangan apapun yang disampaikan dari pihak kepolisian.

Secara terpisah detikcom juga melayangkan upaya klarifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri dan Pimpinan KPK lainnya termasuk Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Sejauh ini hanya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang memberikan respons. Apa kata Alex?

"Saya tidak tahu sama sekali," ucap Alex pada detikcom sembari memberikan stiker terkejut melalui perbincangan di WhatsApp, Rabu (4/10).

Pengacara Mentan SYL, Febri Diansyah, juga buka suara soal laporan dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK. Febri mengatakan belum ada pembahasan terkait pembuatan laporan dugaan pemerasan dari Pimpinan KPK saat bertemu dengan SYL di NasDem Tower pada Rabu (4/10) malam.

"Tadi belum ada poin itu yang dimintakan kepada kami untuk dijelaskan ke publik saat ini. Jadi poin-poin tadi lah yang bisa kami sampaikan," ujar Febri.

Saat ditanya terkait sosok pelapor dari laporan dugaan pemerasan yang telah masuk di Polda Metro, Febri enggan menjawab pasti. "Itu pertanyaan yang sudah jawab tadi," imbuhnya.

(ygs/azh)

Sentimen: negatif (100%)