Sentimen
Negatif (72%)
3 Okt 2023 : 17.31
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Tokoh Terkait

Bareskrim Belum Pastikan Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan

3 Okt 2023 : 17.31 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Bareskrim Belum Pastikan Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan

MerahPutih.com - Mabes Polri melakukan penyelidikan kasus penemuan 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan, kasus 12 senpi itu ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.

"Saat ini penyelidikan, ingat ya penyelidikan ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/10).

Baca Juga:

Intel Polda hingga Mabes Selidiki Penemuan Sejumlah Senpi di Rumah Dinas Mentan

Jenderal bintang satu Polri ini menyebut, ke-12 senpi itu sedang diteliti Baintelkam Polri.

Ramadhan tak merinci jenis seluruh senpi itu.

"Jenisnya 12 senpi itu adalah laras pendek ya," ucapnya.

Ramadhan belum bisa memastikan apakah senpi tersebut ilegal atau tidak.

Pendalaman masih dilakukan terhadap senpi tersebut.

Baca Juga:

KPK Temukan Senpi di Rumah Dinas Menteri Pertanian

"Dilihat dari data ini, senjata kepemilikan siapa, kemudian peruntukannya untuk koleksi atau bela diri, atau berburu, itu nanti ada di Baintelkam," ungkapnya.

Diketahui, KPK menggeledah rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan dan menemukan sejumlah uang hingga 12 senjata api (senpi). Ke-12 senpi itu kini dititipkan di Polda Metro Jaya. (Knu)

Baca Juga:

Kasus Perintangan Penyidikan Senpi Ilegal Dito Mahendra Seret Seorang Artis

Sentimen: negatif (72.7%)