Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jayapura
2 OTK Dibekuk Personel Satgas 122/TS Bawa 825 Gram Ganja di Jalur Pelintas Batas Ilegal RI-PNG
Antvklik.com Jenis Media: News
Antv – Setelah rutin melaksanaan Patroli Jalur Tikus (Jalur Tidak Resmi) Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS, yang berada di bawah naungan Korem 172/PWY Pos Komando Utama (KOUT) melaksanakan patroli di sekitar pasar PLBN Skouw Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa, (03/10/2023).
Sekira pukul 15.55 WIT Pos Kout Satgas Yonif 122/TS menerima laporan dari masyarakat yg sedang berkebun, bahwa adanya 2 (dua) orang masyarakat yang tidak dikenal (OTK), melintasi jalan tikus menuju ke perbatasan RI-PNG.
Mendapat Informasi tersebut, selanjut nya Pos Kout berkoordinasi dengan Pospol Sub Sektor Muaratami terkait info yang di dapat dari masyarakat.
Setelah itu 5 (lima) orang Pers Pos Kout Dpp. Serda Syahril Syawal beserta 1 orang anggota Pospol Sub Sektor Muaratami a.n Briptu Faruq Ahmad dan juga beberapa orang masyarakat yg ada di perbatasan, menunggu 2 orang masyarakat tersebut keluar dari jalan tikus perbatasan RI-PNG. Sekira pukul 16.40 WIT 2, Hal tersebut disampaikan Pasi 1/Intel Kapten Inf Alif Setiaji.
"Setelah itu (dua) orang masyarakat yg mencurigakan melintas keluar dari jalan tikus dan kemudian dilaksanakan penutupan jalan oleh anggota Pos, dan dilaksanakan pemeriksaan terhadap masyarakat tersebut, kemudian di dapati barang Narkotika jenis Ganja sebanyak 3 paket dengan berat 825 Gram," terang Pasi 1/Intel
Selanjutnya 2 (dua) orang masyarakat tersebut di bawa ke Pos Kout utk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Sentimen: negatif (95.5%)