Sentimen
Negatif (98%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Respons Jokowi soal Mentan SYL Masih di Luar Negeri: Ya Ditunggu Saja

23 Okt 2004 : 17.57 Views 16

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Respons Jokowi soal Mentan SYL Masih di Luar Negeri: Ya Ditunggu Saja

RILISID, Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat sabar dan tetap menunggu pulangnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Tanah Air. Menurut Jokowi, Mentan SYL memang saat ini masih berada di luar negeri.

"Ditunggu nanti, memang dari luar belum sampai ke Tanah Air," kata Jokowi di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Terkait kabar Mentan SYL tak bisa dikontak, Jokowi mengaku tidak tahu-menahu. Ia pun mempersilakan siapapun siapapun untuk menelepon Mentan SYL.

"Coba dikontak aja bisa. Ada yang punya nomor teleponnya nggak? Coba dikontak," ucap Jokowi.

"Ya masa urusan posisi di mana, presiden suruh tahu," lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, juga telah memerintahkan Menteri Pertanian yang juga kader dari partai tersebut, Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk segera kembali ke Indonesia dari perjalanan dinasnya di luar negeri.

Perintah Surya Paloh itu diungkap oleh Bendahara Umum (Bendum) NasDem, Ahmad Sahroni.

"Perintah Ketua Umum segera kembali ke Tanah Air," kata Sahroni, Selasa (3/10/2023).

Ia mengungkapkan, Mentan SYL memang tengah melaksanakan tugas di luar negeri. Namun, SYL akan segera kembali ke Indonesia pada 5 Oktober nanti.

"Pak Mentan akan masuk Indonesia tanggal 5 Oktober," ucap Sahroni.

Isu Penetapan Tersangka

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebelumnya disebut-sebut telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar SYL menjadi tersangka itu tersiar sehari setelah penyidik KPK menggeledah rumah dinas Mentan SYL di kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Kamis (28/9/2023).

KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan SYL menjadi tersangka. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga belum merespons saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp miliknya, Jumat (29/9/2023). (*)

Sentimen: negatif (98.8%)