Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Kasus: PHK
Tokoh Terkait
Seusai Pengesahan RUU ASN, Honorer Dapat Pesan Khusus dari Menteri Anas, Mengharukan
JPNN.com Jenis Media: Nasional
Selasa, 03 Oktober 2023 – 18:59 WIB
MenPAN-RB Azwar Anas bersama Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih dengan anggotanya dari berbagai daerah. Foto dok. FHK2TA for JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) disambut gegap gempita honorer.
Mereka hari ini benar-benar mencurahkan perhatiannya pada RUU ASN ini, padahal sebagian besar belum mengetahui isinya.
Honorer dari berbagai daerah ini optimistis RUU ASN akan menyelamatkan mereka dari PHK massal. Mereka juga yakin akan diangkat menjadi ASN.
"Saya sangat terharu akhirnya UU ASN baru mengatur penyelesaian honorer. PPPK pun akan mendapatkan pensiun," terang Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih kepada JPNN.com yang ditemui di Gedung Senayan, Selasa (3/10).
Rasa terima kasih honorer ini tak sekadar ucapan. Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI yang dinilai membantu perjuangan honorer, mereka datangi.
Bak jurnalis, para honorer ini mendokumentasikan semua momentum bersejarah tersebut di akun medsosnya.
"Peristiwa ini harus diviralkan biar honorer tahu bahwa DPR RI dan pemerintah benar-benar berjuang untuk kami," ujar Ketum Ikatan Pagar Baya Nusantara (IPBN) Raspati.
Tidak hanya anggota DPR yang dikerumuni honorer, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas juga mendapatkan perlakuan serupa.
Menteri Anas menyampaikan pesan khusus yang membuat honorer terharu seusai pengesahan RUU ASN
-
BERITA TERKAIT
UU ASN Hasil Revisi, Tidak Ada Lagi Istilah si A Honorer, si B PNS, si C PPPK Inilah Beberapa Aturan Baru di UU ASN Hasil Revisi, PNS & PPPK Wajib Tahu Setelah RUU ASN Disahkan, Honorer Masuk Tahapan Lebih Menegangkan 5 Berita Terpopuler: RUU ASN Disahkan, MenPAN-RB Siapkan PP Insentif Khusus, Honorer Tegang! RUU ASN Disahkan, MenPAN-RB Siapkan PP Insentif Khusus untuk PNS & PPPK Menteri Anas Tegaskan Tidak Ada PHK, Honorer Diangkat PPPK, Begini Mekanisme Sesuai RUU ASNSentimen: negatif (61.5%)