Sentimen
Negatif (99%)
3 Okt 2023 : 19.45
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Polri dan KPK Punya Kewenangan Cari Keberadaan Mentan di Luar Negeri

3 Okt 2023 : 19.45 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Polri dan KPK Punya Kewenangan Cari Keberadaan Mentan di Luar Negeri

MerahPutih.com - Keberadaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih misterius usai kementeriannya diduga tersangkut kasus dugaan korupsi. Konon, ia belum kembali ke tanah air usai melakukan perjalanan di luar negeri.

Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan, pihaknya belum dapat melakukan pencarian terhadap keberadaan SYL yang dikabarkan sedang menghilang pasca-melakukan kunjungan kenegaraan ke Spanyol dan Italia.

Yasonna melanjutkan, lembaga yang bisa melakukan pencarian dalam waktu dekat yaitu pihak kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak Usai Kunjungan ke Spanyol

Sementara itu, Kemenkumham belum ada upaya pencarian melalui kerja sama dengan negara lain karena belum menerima surat dari KPK.

“Kami belum ada terima surat dari KPK,” tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10).

Yasonna menuturkan, keberadaan SYL belum diketahui serta posisi menteri dari Partai NasDem itu juga belum tercatat sudah masuk di DKI Jakarta atau wilayah lain di Indonesia.

“Belum, belum, belum masuk,” kata Yasonna.

Baca Juga:

Bareskrim Belum Pastikan Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan

Sekadar informasi, penyidik KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

KPK terakhir menggeledah kantor Kementerian Pertanian dan rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Dari penggeledahan yang dilakukan di kantor Kementan, tim penyidik menemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.

Bahkan, ditemukan juga 12 senjata api yang belum diketahui legalitasnya.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (30/9). (Knu)

Baca Juga:

Febri Diansyah Bantah Isu Penghilangan Barang Bukti Kasus Kementan

Sentimen: negatif (99.1%)