Sentimen
Negatif (91%)
4 Okt 2023 : 00.09
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Soal Kasus Kementan, KPK Panggil Febri Diansyah, Rasamala dan Donal Fariz, Yudi Harahap: Menarik Ini

4 Okt 2023 : 00.09 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Soal Kasus Kementan, KPK Panggil Febri Diansyah, Rasamala dan Donal Fariz, Yudi Harahap: Menarik Ini

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap, memberikan reaksi pemanggilan terhadap Febri Diansyah, Rasamala, dan Donal Fariz terkait kasus Kementan.

Yudi melihat kasus tersebut terbilang menarik. Sebab, sepengetahuan dia di awal penyidikan biasanya yang dipanggil yang terkait konstruksi perkara.

"Menarik ini, diawal penyidikan biasanya yang dipanggil jadi saksi yg terkait konstruksi perkara," ujar Yudi dalam cuitan Twitternya (2/10/2023).

Dia pun menarik contoh, yang mesti dipanggil pada awal penyidikan, mestinya PNS atau pejabat Kementan terlebih dahulu.

"Namun jika ada yang lain tentu ada hal urgen sehingga penyidik perlu memanggil dan memeriksa segera, kita tunggu hasil riksanya," tandasnya.

Sebelumnya, KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementan pada Senin (2/10/2023).

Menurut info yang dihimpun, salah satu saksi yang dipanggil, pengacara sekaligus eks pegawai KPK Febri Diansyah.

Menanggapi pemanggilan tersebut, Febri mengatakan, dirinya sebagai advokat akan melaksanakan tugas berdasarkan UU 18 Th 2003 tentang Advokat secara profesional.

"Karena banyak isu-isu tidak benar beredar, saya pastikan sebagai Advokat Kami melaksanakan tugas secara profesional," ujar Febri dalam cuitan Twitternya (2/10/2023).

Meskipun pemanggilan saksi belum diterima, Febri menegaskan dirinya tetap akan datang ke KPK.

"Meskipun surat panggilan KPK belum kami terima, sebagai penghormatan terhadap sesama penegak hukum, kami datang ke KPK siang ini untuk jelaskan apa adanya," tandasnya.

Seperti diketahui, KPK menggeledah gedung Kementan, Jumat (29/9/2023) siang. Tim KPK menggeledah ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Hal itu dilakukan setelah KPK melakukan penggeledahan rumah dinas SYL.

Pada penggeledahan itu, sedikitnya ada sepuluh mobil KPK terparkir di halaman kantor Kementan.

Dari foto yang terima, terlihat ruangan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian bernomor 608 telah disegel KPK.

Mencuat kabar bahwa KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kementan yang dipimpin oleh SYL. Ketiga tersangka tersebut merupakan pimpinan di kementerian itu.

Informasi soal ada tiga tersangka yang dijerat ini seiring dengan penanganan perkara di KPK, yang biasanya apabila sudah naik penyidikan, sudah ada pihak yang dijerat tersangka.

Ditambah, sudah ada penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas SYL.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan bicara banyak terkait kabar yang sudah terlanjur viral itu. Pada intinya kata dia, KPK terus mengumpulkan bukti.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (91.4%)