Sentimen
Negatif (72%)
3 Okt 2023 : 18.50
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Kejagung dapati modus korupsi Telkomsigma, rugikan Rp318 M

4 Okt 2023 : 01.50 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Kejagung dapati modus korupsi Telkomsigma, rugikan Rp318 M

Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan tindak pidana korupsi oleh PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma). Praktik lancung yang terjadi dengan modus rekayasa pekerjaan atau proyek fiktif.

Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung, Kuntadi, mengatakan, Telkomsigma melakukan kegiatan usaha di luar bisnis utamanya. Mereka memberikan pembiayaan modal kerja kepada perusahaan tertentu.

"Diduga PT Sigma Cipta Caraka melakukan kegiatan usaha di luar core bisnisnya," katanya di Kejagung, Selasa (3/10).

Dicontohkannya dengan pembiayaan proyek data storage, network performance, diagnostic atau SIM. "Akibat perbuatan tersebut, diduga merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp318 miliar," ujarnya.

Sentimen: negatif (72.7%)