Sentimen
Negatif (79%)
3 Okt 2023 : 09.00
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Akui Sempat Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo

3 Okt 2023 : 09.00 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Akui Sempat Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah, Senin (2/10/2023).

"Kehadiran dua orang saksi ini saya kira sudah mengonfirmasi yang bersangkutan betul dipanggil oleh KPK sehingga saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Ali mengatakan, Febri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan). Sedianya selain Febri dan Rasamala, hal ini juga akan diselisik kepada aktivis antikorupsi Donal Fariz.

"Jadi sebagaimana yang sudah kami sampaikan kemarin ketika proses penggeledahan di Kementerian Pertanian, di gedung A termasuk ruangan Sekjen dan ruangan Menteri dan kemudian kami memperoleh informasi ada dugaan barang bukti yang sengaja oleh pihak-pihak tertentu dihancurkan tentu dalam rangka untuk menghilangkan jejak," kata Ali.

"Tentu ini berikutnya akan kami telusuri lebih jauh terkait hal itu karena bagaimanapun juga ini tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan merintangi proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh penegak hukum termasuk KPK. Dan itu dilarang oleh UU ada ancaman hukumannya di pasal 21 UU tindak pidana korupsi," kata Ali.

Namun demikian, Ali belum bersedia membeberkan lebih dalam soal pemeriksaan Febri dan Rasamala. Yang jelas, Ali menyebut tim penyidik ingin menggali lebih dalam soal pengetahuan Febri dan Rasamala berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK ini.

"Ada pun materi pemeriksaan kedua orang saksi yang hadir hari ini, tentu nanti akan kami sampaikan setelah seluruhnya selesai dilakukan pemeriksaan. Karena kan saat ini masih berjalan. Tapi sekali lagi tentu sebagai dasarnya tentu kami mengonfirmasi temuan beberapa dokumen ketika kami melakukan proses penggeledahan," kata Ali.

"Dan tentu pengetahuan-pengetahui lain dari saksi ini terkait dugaan perbuatan dari para tersangka sehingga menjadi jelas, apa yang kami tersangkakan," Ali menandaskan.

Sentimen: negatif (79%)