Sentimen
Positif (40%)
23 Okt 2004 : 17.57
Partai Terkait
Tokoh Terkait

DPR Gelar Rapat Paripurna untuk Putuskan Perubahan UU IKN Hari Ini

23 Okt 2004 : 17.57 Views 5

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

DPR Gelar Rapat Paripurna untuk Putuskan Perubahan UU IKN Hari Ini

RILISID, Jakarta — DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 dengan agenda salah satunya pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) hari ini, Selasa (3/10/2023).

Ada sejumlah agenda yang akan diambil keputusan pada rapat kali ini, salah satunya mengenai pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terkait RUU IKN.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah sepakat membawa RUU tentang perubahan atas UU No 3 Tahun 2022 tentang IKN disahkan menjadi UU. Masing-masing fraksi juga telah menyampaikan pendapatnya hingga delapan dari sembilan fraksi menyatakan setuju RUU tersebut dibawa dalam pengambilan keputusan di Rapat Paripurna.

Adapun satu fraksi yang menolak membawa revisi Undang-Undang nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN ke rapat paripurna itu yakni Fraksi PKS.

Selain revisi UU IKN, DPR juga akan mengambil keputusan tentang RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat paripurna hari ini. Selain itu juga akan mengambil keputusan soal program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2024.

Kemudian rapat paripurna DPR hari ini juga akan mengambil keputusan terhadap hakim konstitusi dari DPR, yakni Arsul Sani, yang telah disepakati oleh Komisi III DPR lebih dulu. (*)

Editor : Zulhamdi Yahmin

Sentimen: positif (40%)